Indonesia Kejar Target EBT 20% di 2025, Ini Strategi dan Skema Pendanaan Inovatifnya
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah Indonesia menargetkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2025 dapat mencapai 17% hingga 20% dari realisasi tahun lalu sekitar 14,6%. Sejumlah strategi akan ditempuh pemerintah, seperti skema pendanaan inovatif.
“Dengan berbagai kondisi yang ada, kami sudah melakukan revisi untuk kebijakan energi nasional kita, pada 2025 diharapkan kita bisa mencapai kurang lebih 17% hingga 20% bauran energi terbarukan,” kata Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna dalam acara Climate Solutions Partnership, di Jakarta, Kamis (12/6/2025) dilansir Antara.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, realisasi bauran EBT pada 2024 yang ditargetkan mencapai 19,5% hanya tercapai 14,68%.
Feby mengakui bahwa upaya transisi energi dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satunya infrastruktur transmisi di negara kepulauan, seperti Indonesia, yang memerlukan pembangunan interkoneksi antarpulau untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan.
Baca Juga
Menteri PU Tawarkan 9 Proyek Infrastruktur Rp 90 T ke Investor Dunia, dari Tol Bali hingga PLTMH
Menurutnya, saat ini banyak pembangkit EBT berada di wilayah dengan permintaan rendah, sementara daerah dengan permintaan tinggi justru memiliki potensi EBT rendah. Tantangan lain, meliputi perbaikan regulasi terkait pendanaan proyek EBT yang masih tergolong mahal dan sulit mendapatkan dukungan dari bank-bank konvensional.
Namun, Feby mengatakan, pemerintah terus berupaya mendorong skema pendanaan inovatif, termasuk dari filantropi dan lembaga keuangan. Selain itu, kesiapan industri dalam negeri juga menjadi perhatian serius, mengingat banyak komponen EBT yang masih harus diimpor. Terakhir, masalah penerimaan publik juga menjadi salah satu tantangan sosial yang perlu diatasi.
Lebih lanjut, Feby menjelaskan bahwa pengembangan pembangkit EBT terus diupayakan. Hingga 2024, kapasitas EBT terpasang diperkirakan mencapai 14.800 MW.
Di sektor transportasi, pemerintah aktif mendorong pengembangan biofuel. Mandatori biodiesel yang berada di level B35 pada 2024, akan ditingkatkan menjadi B40 pada 2025.
Feby menyampaikan pemerintah juga fokus pada sisi permintaan energi dengan mendorong pengembangan manajemen energi di sektor industri, bangunan, dan rumah tangga.
Berdasarkan PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, bangunan gedung yang menggunakan energi di atas 500 ton oil equivalent (TOE) kini wajib menerapkan manajemen energi. Demikian pula untuk sektor industri, pengguna energi di atas 4.000 TOE (sebelumnya 6.000 TOE) juga wajib menerapkan manajemen energi. Harapannya, kebijakan ini akan berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca.
Baca Juga
Pertamina Geothermal Energy Ajak Mahasiswa Kenali Investasi Hijau Lewat Panas Bumi
Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), target bauran EBT 23% dapat dicapai pada 2030 dan hingga 2045 ditargetkan proporsinya sebesar 46%.
Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, akan ada penambahan pembangkit EBT sebesar 42,5 GW dan pembangunan storage atau penyimpanan energi sebesar 10,2 GW hingga 2034.
Proyeksi penambahan kapasitas EBT berdasarkan jenisnya hingga 2030 mencakup pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sekitar 17 GW, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 11,7 GW, pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) 11 GW, energi bayu sekitar 7 GW, serta pengembangan pembangkit lain, seperti energi laut sekitar 40 MW.

