Siap-siap! Tarif Tol Bakal Naik Usai Angkutan Lebaran 2025
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan tarif tol akan dinaikkan usai periode angkutan Lebaran (angleb) 2025 rampung.
"Sebelum Lebaran kemarin, ada dua BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) yang mengajukan kenaikan tarif jalan tol. Nah, ini masih kita minta untuk ditunda dulu agar selesai mudik lebaran sekalian kita lakukan evaluasi pemenuhan terhadap SPM (standar pelayanan minimum)," jelas Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar di Auditorium PU, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
Roy juga menyampaikan, pihaknya menunggu rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas lebih lanjut terkait pemenuhan SPM sejumlah ruas tol.
"Menunggu hasil pembahasan kita dengan Komisi V (DPR RI), bagaimana mekanisme, prosedur dan tahapnya agar ada pelaksanaan yang tidak membebani pada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Jalan Tol Tangerang-Merak yang dikelola oleh Astra Infra dikabarkan akan mengalami penyesuaian tarif.
Kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak menyusul Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Tangerang-Merak Nomor 176/KPTS/M/2025.
Informasi diunggah oleh akun Instagram @astratoltamer pada Senin (24/2/2025). Namun kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak masih belum dilakukan hingga artikel ini ditulis.
Selain Tol Tangerang-Merak, ada Jalan Tol Soreang-Pasir Koja yang akan mengalami kenaikan tarif.
Informasi ini dibagikan melalui unggahan akun Instagram @official.cmlj, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 43/KPTS/M/2025.
Sebagai informasi, eks Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode 2023 – 2025 Miftachul Munir sempat menjelaskan, sejumlah ruas itu bakal naik tarif usai periode Lebaran 2025 rampung.
"Ada beberapa ruas yang sebenarnya harusnya sudah naik tarif, tapi belum dinaikkan karena momen Lebaran. (Tahun ini) banyak yang naik tarif," kata Munir kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) lalu.
Berikut daftar ruas tol yang akan naik tarifnya selain Tol Tangerang-Merak:
-) Jalan Tol Soreang – Pasirkoja masuk ke dalam daftar ruas yang bakal naik tarif tahun ini. Di mana, PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) sendiri telah melakukan sosialisasi rencana penyesuaian tarif sejak 7 Februari 2025.
Dalam laporannya, penyesuaian tarif Jalan Tol Soreang – Pasirkoja itu telah mendapat persetujuan Menteri PU yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 43/KPTS/M/2025.
"Ruas Tol Soreang – Pasirkoja (Soroja) yang dikelola oleh PT CMLJ dalam waktu dekat akan memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 43/KPTS/M/2025," tulis manajemen CMLJ dikutip Selasa (8/4/2025).
Sedikit bocoran, besaran penyesuaian tarif pada ruas terjauh Tol Soreang – Pasirkoja Golongan I: Rp 8.500, Golongan II dan III: Rp 13.500 dan Golongan IV dan V: Rp 17.000.
-) Jalan Tol Semarang ABC juga akan memberlakukan penyesuaian tarif pada tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur.
“Kami juga sudah bisa menyesuaikan untuk menaikkan tarif di ruas Tol Semarang ABC,” jelas Subakti.
Meski demikian, belum diketahui pasti kapan rencana Tol tersebut bakal mulai naik tarif. Akan tetapi, Tol tersebut memang terakhir kali melakukan penyesuaian tarif pada 2023.
Dengan demikian, Tol Semarang ABC telah memenuhi syarat yang menetapkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
-) Jalan Tol Pandaan Malang juga direncanakan bakal naik tarif pada tahun ini.
Sesuai dengan aturan UU Nomor 38/2004 tentang Jalan, di Pasal 48 ayat 3 dijelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali.
Adapun Tol Pandaan – Malang terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 3 Januari 2023. Kala itu, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan – Malang.

