Kadin Indonesia dan BPJPH Gelar MoU Pemberian Sertifikat Halal
JAKARTA, investortrust.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi kerja sama pemberian sertifikat halal untuk pelaku usaha dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Buat kami, ini adalah peristiwa bersejarah,” kata Kepala BPJPH Haikal Hasan, di kantor BPJPH, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Haikal mengatakan BPJPH sedang berjuang untuk mendapatkan menyelesaikan target sertifikat halal. Saat ini, proses sertifikasi halal baru menyentuh 3% dari total 3 juta sertifikat halal yang dikeluarkan.
Pemberian sertifikat halal penting untuk meningkatkan ekspansi usaha pelaku UMKM. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM dapat memberi nilai tambah ke produknya dan membuka potensi ekspor. BPJPH sendiri telah menargetkan pembagian 1,2 juta sertifikat halal gratis pada 2025.
“Karena memang trennya seperti itu,” ujar Haikal.
Baca Juga
Haikal mengakui masih banyak UMKM yang belum memiliki sertifikat halal. Dari total 64 juta UMKM yang terdata, baru sekitar 6 juta UMKM yang memiliki sertifikat halal.
“Masih kecil angkanya. Karena itu, kehadiran Kadin akan lebih mempercepat, seperti booster, vitamin buat kita semua,” ucap dia.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan akan menggerakkan anggotanya di 38 provinsi untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Dia mengkalkulasi, jika satu provinsi dapat menghasilkan 1.000 sertifikat halal, maka setidaknya ada 38.000 sertifikat halal yang bisa diberikan ke pelaku usaha.
“Ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo bagaimana semakin banyak sertifikat halal yang dibutuhkan UMKM untuk perdagangan di dalam maupun luar negeri,” kata Anindya.
Ketua Umum Kadin Jakarta Diana Dewi mengatakan siap berperan aktif untuk menyosialisasikan dan mengajak UMKM binaan Kadin untuk memanfaatkan kesempatan mendapat sertifikat halal gratis. Selain itu, Kadin Indonesia juga akan menjangkau beberapa UMKM di sektor fashion dan kosmetik.
“Nanti ada penyedia dan pendamping yang akan diberikan pendidikan. Salah satu prosesnya itu. Nah ini yang akan kita sosialisasikan kepada para pengurus anggota Kadin,” kata Diana.

