Kemenperin: Pembangunan Kilang Minyak Bisa Tekan Impor Produk Kimia hingga Rp 147 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah berencana untuk membangun beberapa kilang minyak dengan total kapasitas hingga 1 juta barel per hari. Terkait itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, pembangunan itu akan menekan impor produk petrokimia hingga US$ 9 miliar atau sekitar Rp 147 triliun.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier menjelaskan, pembangunan kilang minyak tersebut dapat memacu industri kimia, terlebih lagi memproduksi turunan dari petrokimia, yakni nafta yang merupakan bahan baku dari sejumlah sektor industri.
“Kalau lihat portfolio-nya, memang kita masih import sekitar US$ 9 miliar lebih. Itu kita loss import. Ini kalau pabriknya ada di Indonesia, minimal mensubstitusi hal tersebut," ucap Taufiek pada acara diskusi dengan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Oleh karenanya, Taufiek menyebutkan, industri kimia menjadi bagian dari sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Apalagi kimia menjadi salah satu sektor yang strategis dan berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pada 2024, kelompok sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh sebesar 5,86%, melampaui pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,03%,” ungkapnya.
Selain itu, industri kimia juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa. Pada tahun 2024, capaian nilai ekspornya menembus US$ 17,39 miliar. Berikutnya, realisasi investasi industri kimia sepanjang tahun 2024 menyentuh angka Rp 65,76 triliun.
“Untuk mendorong investasi di sektor ini, kami melaksanakan program kebijakan fasilitasi investasi industri petrokimia seperti di Teluk Bintuni, Tanjung Enim, dan Kutai Timur,” terang Taufiek.
Maka dari itu, Taufiek menegaskan, kinerja industri kimia akan turut memberikan andil signfikan terhadap target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada lima tahun ke depan.
“Untuk mencapai sasaran tersebut, sektor IKFT yang termasuk di dalamnya ada peran industri kimia, akan memberikan kontribusi nilai tambah sebesar Rp46,09 triliun pada tahun 2029,” paparnya.

