Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan bank emas pertama di Indonesia pada Rabu (26/2/2025) mendatang. Pendirian bank emas ini dimaksudkan agar emas hasil pertambangan tidak lari ke luar negeri.
“Kita akan bentuk bank emas. Selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Insyaallah kita akan diresmikan pada 26 Februari,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Baca Juga
Sebelum ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menyampaikan agar Indonesia memiliki bullion bank atau tempat penyimpanan emas sendiri. Dengan demikian, masyarakat bisa mengenal cara menabung baru, yakni menggunakan emas.
"Kita tidak punya bullion bank. Kalau ini sudah terjadi, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kita ada bank syariah, ada Pegadaian, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas," kata Erick Thohir di Jakarta, Kamis, (7/11/2024).
Disampaikan Erick, saat ini Indonesia menjadi negara dengan cadangan emas nomor enam terbesar di dunia karena memiliki 2.600 ton. Namun, dari sisi cadangan emas batangan, Indonesia berada di posisi ke-43 dunia dengan jumlah 78,5 ton.
Baca Juga
Menko Airlangga Usulkan BRI dan BSI Jadi Bank Emas Indonesia
“Ini (bullion bank) akan meningkatkan reserve-nya yang tadi 78,5 ton itu bisa terus naik. Peningkatan itu bukan hanya dilakukan oleh negara sendiri, tetapi bersama masyarakat yang memang kita pastikan ekonominya makin hari makin baik,” ujar Erick.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, untuk bisa menjalankan usaha bullion bank yang ideal, maka dibutuhkan ekosistem yang padu. Salah satu hal yang diperlukan untuk melengkapi ekosistem itu adalah pembentukan Dewan Emas Nasional.
“Di negara lain yang sudah menjalankan bullion bank selalu memiliki Dewan Emas Nasional. Nantinya, mereka bertugas untuk penyusunan regulasi maupun pengawasannya secara keseluruhan, bukan dari aspek keuangannya saja,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah.

