Menteri Ara Ungkap Danantara Akan Biayai Sektor Perumahan
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, pihaknya bersama Kementerian BUMN akan bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk membahas skema pembiayaan sektor perumahan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Selasa (11/2/2025) malam.
“Kita diskusikan nanti (pembiayaan dari BPI Danantara di sektor perumahan) dengan BI, besok malam. Karena beliau (Perry Warjiyo) juga ingin bagaimana pertumbuhan (ekonomi) 8% yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto bisa dicapai. Jadi, tunggu kabar baiknya segera ya,” ungkap Ara saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Baca Juga
Menteri Rosan Sebut Danantara Akan Jadi Kekuatan Besar Indonesia
Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyebut, Danantara nantinya akan menjadi kekuatan perekonomian besar bagi Indonesia. "Saya meyakini Danantara ini akan menjadi suatu kebutuhan yang sangat besar untuk Indonesia dalam rangka mengembangkan perekonomian kita ke depannya," kata Rosan ditemui di Four Season Jakarta, Senin (10/2/2025).
Baca Juga
Dipanggil Prabowo ke Istana, Pandu Sjahrir Jadi Pengurus Danantara?
Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) itu mengatakan, Danantara akan menjadi mesin perekonomian Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain. Utamanya dalam rangka menarik aliran investasi ke dalam negeri. "Ini (Danantara) kan segera berjalan, dan ini akan menjadi suatu kekuatan besar," tandasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) era kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) menggodok skema dana abadi dalam ekosistem pembiayaan perumahan untuk mengatasi backlog perumahan nasional yang pada saat itu mencapai 12,7 juta unit.
Eks Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, mekanisme dana abadi bersumber dari APBN, seperti halnya fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
“Dana itu diinvestasikan dahulu untuk mendapatkan return dan dampak lebih besar bagi pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan,” kata Haryo beberapa waktu lalu.
Haryo menjelaskan, dana abadi merupakan dana yang dibentuk sebuah badan hukum dan bersifat abadi dengan tidak mengurangi pokok dana guna menjamin keberlangsungan program.
Baca Juga
Dipanggil Prabowo ke Istana, Pandu Sjahrir Jadi Pengurus Danantara?
Mekanisme dana abadi sebelumnya sudah diterapkan Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI) yang mengelola dana kerja pembangunan internasional (endowment fund) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Dikatakan Haryo, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan, termasuk Kementerian Keuangan. “Mungkin tidak bisa (diimplementasikan) sekarang, ya paling cepat (tahun) 2025,” tuturnya.
Dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multiyears) akan terjamin keberlangsungannya.

