Harga BBM Nonsubsidi Naik
JAKARTA, investortrust.id – Setelah pemerintah mengumumkan kenaikan tarif PPN untuk sejumlah barang mewah, PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, kenaikan harga hanya terjadi pada BBM nonsubsidi.
Berdasarkan laman resmi Pertamina Rabu (1/1/2025), Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Seperti di Jabodetabek, kenaikan harga BBM berlaku pada Dexlite dari harga Rp 13.400 per liter naik menjadi Rp 13.600/liter, dan Pertamina Dex dari harga Rp 13.800/liter menjadi Rp 13.900/liter.
Sementara, harga Pertamax berubah dari harga Rp 12.100/liter menjadi Rp 12.500/liter, Pertamax Turbo dari Rp 13.550/liter menjadi Rp 13.700/liter, dan Pertamax Green 95 dari Rp 13.150/liter menjadi Rp 13.400/liter.
Untuk BBM bersubsidi tidak ada perubahan harga, seperti Pertalite tetap Rp 10.000/liter dan Biosolar (subsidi) Rp 6.800/liter.
Baca Juga

