Menteri Ara Sebut Anggaran 2025 Sebesar Rp 5,27 Triliun Hanya Bisa Bangun 255 Ribu Rumah
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kementerian yang sebesar Rp 5,27 triliun hanya mampu membangun rumah sekitar 255.000 unit dari target pembangunan 3 juta rumah setahun.
“Sebagai operator, kami itu membangun 255.000 rumah. Itu dari APBN yang ada. Berarti dari target 3 juta, itu kita mesti bangun sekitar 2.750.000 lagi,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di acara HUT APERSI ke-26 "Mewujudkan Program 3 Juta Rumah Untuk Rakyat Menuju Indonesia Sejahtera" di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Alhasil, ia akan mengajukan beberapa usulan yang telah digodoknya dengan beberapa stakeholder ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Makanya kita dengan satgas (perumahan) kompak untuk meyakinkan, nanti sore, dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan BPKP supaya pikirannya sama (gotong royong membangun 3 juta rumah setahun),” ujar Ara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga (K/L) termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Hal tersebut merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025 sehingga diharapkan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat bisa segera berjalan di lapangan.
“Setelah dua bulan kabinet menjabat hari ini kita masuk ke tahap penting dalam pemerintahan kita, yaitu penyerahan DIPA dan transfer ke daerah tahun 2025,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024) lalu.
Baca Juga
Wamen PKP Ungkap China dan Timur Tengah Minat Bangun Program 3 Juta Rumah
Menurut Prabowo, proses penyerahan DIPA dan transfer daerah merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025. Adapun jumlah alokasi anggaran belanja dari APBN 2025 meningkat 8,9% dari anggaran belanja pada APBN 2024 yakni senilai Rp 3.621 triliun pada 2025 yang terdiri dari anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Sedangkan khusus untuk anggaran belanja pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp 2.701 triliun yang dapat digunakan untuk belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi, belanja pemerintah pusat menurut organisasi, dan belanja pemerintah pusat menurut program.
Pos anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja kementerian termasuk Kementerian PKP dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Sedangkan anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 919 triliun, yakni terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa.
Baca Juga
Pemerintah Bidik Tambahan Luas Tanam Sekitar 2,3 juta Ha di Tahun 2025
Terpisah, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan, pihaknya siap melaksanakan Program 3 Juta Rumah sebagaimana arahan Presiden Prabowo. Namun demikian, dirinya juga akan terus mendorong semangat ‘gotong royong’ dari berbagai mitra kerja di sektor perumahan untuk membangun rumah rakyat.
“Anggaran Kementerian PKP tahun 2025 mendatang Rp 5,274 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat dan mendorong rumah gratis dari teman - teman pengusaha. Nggak banyak kok jumlahnya tapi ada yang gratis tapi kan nggak semuanya gratis,” tutupnya.

