Bagikan

Nilai Investasi India di Indonesia Capai US$ 722,4 juta dalam 5 Tahun Terakhir 

 
 

JAKARTA, investortrust.id -  Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama memaparkan bahwa India telah berinvestasi sebesar  US$ 722,4 juta selama 5 tahun terakhir. Hal ini mencerminkan tingkat pertumbuhan investasi rata-rata sekitar 65% selama periode tersebut.


Lebih lanjut, Tirta menambahkan bahwa sejak 2019, India telah tercatat sebagai 30 negara teratas yang berkontribusi pada foreign direct investment (FDI) atau investasi asing langsung di Indonesia. 


“India telah muncul sebagai investor penting di india dengan peningkatan investasi yang stabil dari waktu ke waktu. Dari 2019 hingga September 2024, investasi India di Indonesia berjumlah US $ 722,4 juta. Jadi mencerminkan tingkat pertumbuhan tahunan rata -rata 65%,” ujar Tirta dalam India Indonesia Investment Synergy Forum di Jakarta, Jumat (6/12/2024).


Menurut data yang dipaparkan, investasi terbanyak menuju sektor hotel dan restoran dengan nilai Investasi US$ 227,6 juta, sektor perdagangan dan perbaikan US$ 122,0 juta, sektor industri tekstil US$ 98,5 juta. Adapun, wilayah terbanyak yang menerima investasi adalah Jawa Barat US$ 153,8 juta dan nilai ini menyumbang 68% dari total investasi. 


“Jadi kami berharap untuk mendapatkan lebih banyak investasi dari sisi India. Pertumbuhan paling signifikan dicatat pada tahun 2023, ketika investasi tumbuh lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan 2022, naik dari US $ 127,6 juta menjadi US $ 275,4 juta,” paparnya.

 
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama saat hadir dalam acara India-Indonesia Investment Synergy Forum: Bridging the Future di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa 
 

Ke depannya, ia menilai bahwa investasi India di Indonesia diperkirakan akan tumbuh lebih banyak lagi. Terlebih dengan pernyataan Duta Besar India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty yang mengatakan bahwa investor India akan mulai berinvestasi ke sektor kesehatan.

 

“Jadi kami juga menyambut investasi di sektor tersebut. Namun, investasi India diperkirakan akan tumbuh lebih jauh, dengan potensi naik ke 10 besar. Harapannya, India mampu menjadi 10 negara FDI terbesar di Indonesia,” tutur Tirta.

 

Berdasarkan catatan Kementerian BPKM, terdapat tiga sektor utama yang akan dipacu untuk meningkatkan kolaborasi strategis antara India dan Indonesia. Pertama, dari sektor healthcare, profesor dari India akan dihadirkan untuk mengajar di sejumlah institusi di Indonesia. Kemudian, investasi dalam bidang farmasi juga akan ditekankan.


Selanjutnya, dari sektor pendidikan, kedua negara akan menjalin kolaborasi untuk meningkatkan jumlah pelajar Indonesia yang belajar di India. Ketiga, kedua negara akan berdiskusi untuk mempertimbangkan impor beras dari India.

Dalam kesempatan yang sama, Dubes Sandeep mengatakan bahwa India merupakan salah satu negara yang memiliki perawatan kesehatan yang terbaik dan terjangkau. Saat ini, telah terdapat tiga hingga empat perusahaan farmasi India yang akan berinvestasi untuk menurunkan biaya perawatan kesehatan di Indonesia.

 
Duta Besar India untuk Indonesia H.E Sandeep Chakravorty. Foto: Investortrust/Dicki Antariksa 
 

“Di India kami memiliki program besar yang disebut Jan Ausahadi di mana obat-obatan tersedia dengan harga terjangkau untuk orang miskin dan untuk semua orang dan kami ingin melihat apakah model itu dapat diimplementasikan di Indonesia. Kami ingin berinvestasi di sektor farmasi. Jadi setidaknya kami memiliki tiga atau empat perusahaan farmasi India yang berencana untuk berinvestasi untuk menurunkan biaya perawatan kesehatan di Indonesia. Kami juga memiliki rumah sakit India yang bermitra dengan rumah sakit Indonesia,” papar Sandeep.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024