Pak Bas Bilang Dirinya Bakal Jadi Kepala OIKN, Tapi...
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2014-2024, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, status pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang disandangnya saat ini akan menjadi definitif. Artinya, Pak Bas, sapaan akrab Basuki, bakal menjadi Kepala OIKN secara resmi nantinya.
''Saya bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg dan Pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN. Sekarang Plt nya sudah berhenti. (Mau definitif?) Sekarang lagi diurus oleh bapak-bapak Setneg, baik yang lama maupun yang baru,'' beber Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Berdasarkan catatan investortrust.id, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan alasan dibalik pengunduran diri Bambang Susantono sebagai kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Tak hanya Bambang, Dhony Rahajoe juga mundur sebagai wakil kepala Otorita IKN.
Jokowi menyebut alasan keduanya mundur karena alasan pribadi. Untuk itu, Jokowi meminta awak media menanyakan langsung kepada Bambang dan Dhony mengenai pengunduran diri mereka sebagai pimpinan Otorita IKN.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers seusai meninjau lapangan upacara HUT RI di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (5/6/2024) lalu.
"Ditanyakan ke Pak Bambang dan Pak Donnie karena alasannya alasan pribadi," kata Jokowi dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengungkapkan memberikan tugas baru kepada Bambang setelah mengundurkan diri sebagai kepala OIKN. Jokowi menugaskan Bambang sebagai utusan khusus kerja sama internasional untuk mempercepat pembangunan IKN.
"Nanti untuk Pak Bambang Susantono juga akan kita berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN," kata Jokowi.
Sementara untuk Dhony, Jokowi mengakui belum memberikan penugasan khusus seperti kepada Bambang.
"Belum. Kalau Pak Dhony belum," kata Jokowi.
Sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN. Keduanya sudah menyampaikan surat pengunduran diri mereka kepada Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat. Jokowi kala masih menjabat kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

