Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Rasio Wirausaha RI Naik di 3,35%
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mencatat pertumbuhan rasio kewirausahaan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami pertumbuhan positif. Menurut Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM, Siti Azizah, pencapaian rasio kewirausahaan pada fase akhir pemerintahan mencapai 3,35% dengan pertumbuhan positif 2,05%.
"Pada tahun periode ini rasio kewirausahaan kita naik, jadi sebelumnya sempat turun karena covid-19, karena pandemi," kata Siti Azizah dalam konferensi pers di kantor Kemenkop UKM, Senin (14/10/2024).
Dia menjelaskan sebelumnya di tahun 2023 lalu, angka rasio kewirausahaan berada di 3,04%. Pada tahun 2023 lalu, pemerintah mencatat peningkatan signifikan pertumbuhan wirausaha hingga sebesar 9,31%, usai mengalami minus 7,16% di tahun 2020 saat diterjang pandemi covid-19.
Baca Juga
Kemenkop UKM: Perguruan Tinggi Berperan Penting bagi Pengembangan Kewirausahaan
"Jadi kalau sebelumnya minus, kita sudah bisa naik sampai 9%, artinya sudah bisa 16% kurang lebih, karena sebelumnya minus," sambung dia.
Sementara itu dia menjelaskan, di periode kedua Jokowi atau pada tahun 2019-2024, Kemenkop UKM membagi pengembangan kewirausahaan dalam negeri dalam 5 fase waktu. Pertama, fase awal di mana Kemnkop UKM mencoba memulai fokus pengembangan kewirausahaan. Di tahun 2019, rasio kewirausahaan di awal kepemimpinan Menkop UKM Teten Masduki, rasio kewirausahaan mencapai 3,21% dengan pertumbuhan 1,71%.
Kemudian fase kedua, merupakan periode sulit di mana pemerintah menghadapi tantangan akibat pandemi covid-19. Di tahun 2020, rasio kewirausahaan tercatat sebesar 2,93% dengan angka pertumbuhan -7,16%. Lalu fase ketiga, merupakan masa adaptasi dari krisis menjadi inovasi. Periode 2020-2021 ditandai dengan inisiasi Kemenkop UKM yang membentuk unit kerja eselon I, yaitu Kedeputian Kewirausahaan.
Baca Juga
Menteri Teten Ungkap Target Rasio Kewirausahaan Nasional tahun 2023 Tak Tercapai
Dilanjutkan ke fase keempat yang merupakan masa-masa penataan ulang. Azizah menjelaskan, periode 2021-2023 ditandai dengan adanya penguatan regulasi kewirausahaan melalui Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN) 2021-2024. Pada periode ini rasio kewirausahaan tercatat tumbuh positif hingga 9,31% dengan capaian di angka 3,04%. Dan yang terakhir, adalah fase kelima atau fase keberlanjutan.
"Jadi dengan hal-hal tersebut di tahun ini, kita menyebutnya ini adalah fase keberlanjutan, karena segala sesuatu itu semua program, semua kebijakan, regulasi yang kita miliki itu harus sifatnya berlanjut," tandas Azizah.

