Penetapan Ketua Umum Kadin Indonesia Hasil Munaslub Tak Perlu Keppres
JAKARTA, invesrtortrust.id – Penetapan Anindya N. Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta pada 14 September 2024 tidak memerlukan surat Keputusan Presiden (Keppres). Hasil Munaslub dianggap sudah sah dan tidak ada lagi dualisme dalam kepengurusan Kadin Indonesia.
“Saya kira dengan adanya Munaslub itu maka tidak ada lagi dualisme, selesai. Jadi Kadin Indonesia adalah yang di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie hasil Munaslub,” kata Thomas Jusman, Ketua Umum Kadin Daerah Provinsi Bangka Belitung (Kadinda Babel), kepada awak media di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Dia menegaskan bahwa dengan hasil Munaslub itu maka tidak diperlukan Keppres untuk penetapan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.
Baca Juga
Pesan Pendiri Hipmi ke Ketum Kadin Anindya Bakrie: Selama Benar, Pasti Menang
“Mengenai Keppres ini saya ingin meluruskan informasi yang beredar. Munaslub adalah Munas yang diselenggarakan dalam kondisi luar biasa, dan kita tidak memerlukan Keppres karena Keppres itu adalah apabila dikakukan Munassus atau Munas Khusus terkait dengan perubahan AD/ART Kadin Indonesia,” katanya.
Thomas menambahkan, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie sudah melakukan pertemuan dengan beberapa menteri. Diketahui, Anindya Bakrie sebelumnya telah bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani Perkasa, dan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pada hari ini, Selasa (24/9/2024), Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie kembali bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani Perkasa dalam acara Sarasehan dan Syukuran HUT Kadin Indonesia Ke-56 di Menara Kadin, Jakarta.
Baca Juga
Hadiri HUT Ke-56 Kadin, Mendag Zulhas Berikan Selamat ke Anindya Bakrie
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah akan segera memproses dan menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Menurut Supratman, keppres tersebut nantinya akan diharmonisasi terlebih dahulu antara kementerian dan lembaga terkait. Ia pun memastikan proses itu tidak akan menghabiskan waktu yang lama.
"Aturannya seperti itu (ada keppres). Namun nantikan semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di kementerian. Kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama," ucapnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
Baca Juga
Kadin Provinsi Beri Selamat dan Pesankan Ini pada Ketum Kadin Anindya
Menkumham Supratman menjelaskan, terpilihnya Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 telah dilaksanakan berdasarkan musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024.

