Kementerian BUMN Pastikan Masalah Meterai Elektronik Tak Ganggu Pengembangan Aplikasi INA Digital
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian BUMN memastikan akan meningkatkan kemampuan sistem yang digunakan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Peruri) menyusul munculnya permasalahan layanan meterai elektronik atau e-materai yang menghambat proses pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo tak menampik bahwa sistem yang digunakan oleh Peruri perlu ditingkatkan kemampuannya agar permasalahan serupa tak terulang kembali. Tidak hanya pada layanan e-materai, tetapi juga pada produk elektronik lainnya seperti sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik, token autentikator, dan lain-lain.
"Ke depan, kami pastikan infrastruktur Peruri ditingkatkan untuk memastikan tidak ada isu lagi di e-materai atau produk-produk lain," katanya kepada awak media di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).
Pria yang akrab disapa Tiko itu juga menegaskan bahwa permasalahan layanan e-meterai tidak ada kaitannya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lewat platform INA Digital. Platform yang akan mencakup layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, dan layanan kepolisian terintegrasi itu merupakan bagian dari Peruri.
Baca Juga
Pertamina dan BUMN Tanzania Jajaki Peluang Baru Sektor Hulu Migas
"Ini lebih ke pengembangan aplikasi, ini timnya baru dibentuk, masih baru sekali, ada 400 orang nanti yang akan menjalankan program untuk bangun aplikasi milik pemerintah namanya INA Digital," ungkapnya.
Sebelumnya, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menyampaikan bahwa layanan e-meterai untuk CASN 2024 sudah dapat diakses kembali.
Namun, untuk menjaga kelancaran sistem dan antrian layanan, Peruri terlebih dahulu menyelesaikan antrean pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses. Kemudian dilanjutkan dengan pembaruan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran.
"Sedangkan untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru, akan dilakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrian yang sedang berlangsung," katanya melalui keterangan resmi Peruri pada Kamis (5/9/2024).
Adi menjamin bahwa kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang dan akan kembali secara bertahap. e-meterai yang telah dibeli dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital yang membutuhkan pembubuhan e-meterai dan tidak memiliki masa kadaluarsa.
Baca Juga
BEI: 90% Harga Saham Emiten Baru Naik Pasca Listing di Bursa
Merespons permasalahan layanan e-meterai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dalam mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pelamar yang dirugikan. Salah satunya cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CASN.
“Kami terus berkoordinasi dengan masalah yang terjadi di lapangan dengan Badan Kepegawaian Negara dan PERURI. Salah satu opsi yang pemerintah ambil adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,” ujar Anas di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (5/09/2024).
Keputusan terkait perpanjangan masa pendaftaran seleksi CASN ini tercantum dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 5 September 2024. Sebelumnya, masa pendaftaran seleksi CPNS melalui portal Sistem Seleksi CASN (SSCASN) akan berakhir pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, Anas meminta kepada seluruh pelamar untuk dapat menyiapkan berkas pendaftaran dengan lebih seksama dan detail agar tidak terjadi kesalahan. Hal ini dilakukan sembari menunggu perbaikan terkait pembelian dan pemanfaatan e-meterai.

