Menteri BUMN Angkat Bicara soal Subsidi Tarif KRL Berdasarkan NIK
JAKARTA, investortrust.id - Skema subsidi tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang rencananya berlaku mulai tahun depan masih menjadi polemik di masyarakat.
Pemerintah melakukan hal tersebut agar penyaluran subsidi transportasi menjadi lebih tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kebijakan ini artinya subsidi tarif transportasi massal perkotaan tersebut hanya akan dirasakan oleh orang-orang yang berhak sesuai dengan profil masyarakat dilihat dari NIK-nya. Sedangkan, bagi masyarakat mampu tidak akan mendapat harga tiket KRL bersubsidi.
Baca Juga
Kemenhub Pastikan Tak Ada Penyesuaian Tarif KRL dalam Waktu Dekat
Lantas, apakah kebijakan penyesuaian tarif tiket KRL Jabodetabek dengan berbasis NIK ini akan diterapkan pada tahun depan sesuai dengan rencana pada dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025?
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi, pemerintah beserta stakeholders lainnya harus berunding bersama mengenai kebijakan apa saja yang sudah termaktub dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2025.
"Sama Kereta Api, kalau memang ada kebijakan seperti itu, saya rasa harus duduk bersama. Dan kami selalu mendukung kebijakan apapun yang diambil pemerintah, karena BUMN kan bagian dari pemerintah," kata Erick saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Namun demikian, Erick belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai perencanaan subsidi tarif KRL berbasis NIK tersebut. "Belum (dibahas), kan biasanya ada rapat terbatas (Ratas)-nya, dan biasanya kan kami (BUMN) mengikuti," ujarnya.
Baca Juga
Buka HLF MSP dan IAF Ke-2 Jokowi Tekankan Pentingnya Pencapaian Target SDGs
Perlu diketahui, dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025, ada beberapa perubahan yang akan dilakukan untuk skema public service obligation (PSO) Kereta Api. Salah satunya adalah perbaikan pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek, disebutkan perbaikan akan dilakukan dengan menerapkan tiket elektronik berbasis NIK bagi pengguna KRL.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," tulis dokumen tersebut dalam Bab 3 halaman 25.
Masih dalam dokumen yang sama, disebutkan pemerintah berencana memberikan subsidi PSO untuk bidang transportasi dan penyediaan informasi publik sebesar Rp 7,96 triliun.
Sedangkan untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero), subsidi PSO akan diberikan sebesar Rp 4,79 triliun. Subsidi ini diberikan untuk pelayanan kelas ekonomi bagi beberapa angkutan kereta api, antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

