Wujudkan Keterbukaan Informasi dan Transparansi, MIND ID dan para Anggotanya Ramai-Ramai Lakukan Ini
JAKARTA, investortrust.id - BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID, bersama para anggotanya yang terdiri atas PT Aneka Tambang Tbk/Antam (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Inalum, dan PT Timah Tbk (TINS) menandatangani lembar komitmen keterbukaan informasi publik. Aksi itu merupakan bentuk dukungan MIND ID kepada pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan transparansi.
Penandatanganan dilakukan di sela-sela kegiatan sosialisasi Sinergi Keterbukaan Informasi Informasi Publik Grup MIND ID di Jakarta, Jumat (30/8/2024). Dalam acara itu, disematkan pula PIN Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ID sebagai penanda dikukuhkannya pejabat PPID di MIND ID dan masing-masing anggota.
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE), Samrotunnajah Ismail hadir dalam acara itu mengapresiasi langkah proaktif MIND ID dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publiknya tahun ini.
Baca Juga
Tumbuh 22,4%, Laba Bersih MIND ID Tembus Rp 27,5 Triliun di 2023
"Luar biasa. Ini adalah momentum sinergi yang sangat baik. Apresiasi khusus kepada MIND ID. Kita melihat bagaimana komitmen mereka dalam menerapkan keterbukaan informasi dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa MIND ID sangat komit pada implementasi good corporate governance (GCG)," kata Samrotunnajah dalam keterangan resmi, Sabtu (31/8/2024).
Dia menambahkan, setelah berhasil mengadakan kanal website keterbukaan informasi, MIND ID perlu mendorong para anggota memiliki kanal masing-masing guna mengakomodasi kebutuhan informasi publik.
Sementara itu, Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf mengungkapkan, selain mematuhi mandat Undang-Undang, keterbukaan informasi publik merupakan bagian upaya MIND ID menjadi perusahaan berkelas global yang proaktif menjunjung tinggi prinsip GCG, khususnya pada pilar transparansi dan keterbukaan informasi.
“Bersama anggota grup MIND ID, kami berkomitmen menciptakan dampak positif dan berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan secara lebih luas,” ujar dia.
Dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di Grup MIND ID, menurut Heri, perseroan menetapkan tiga poin utama sebagai panduan agar mampu menjadi badan publik yang informatif.
Pertama, kata dia, MIND ID memastikan pejabat yang bertugas memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi. Ia juga harus memiliki kepekaan yang tinggi terkait dampak keterbukaan informasi terhadap reputasi perusahaan.
Baca Juga
Sah! MIND ID Pegang Mayoritas Saham Vale Indonesia, Harga Rp 3.050 per Lembar
Kedua, menurut Heri Yusuf, MIND ID menetapkan proses layanan yang dapat memenuhi kebutuhan dari publik, baik dari sisi waktu layanan maupun kelengkapan dan kualitas informasi. MIND ID juga akan terus melakukan monitoring berkala agar standar layanan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Terakhir, MIND ID telah mengembangkan kanal keterbukaan informasi, salah satunya dalam bentuk microsite dan tengah bersinergi dengan para anggota guna memperkuat kanal keterbukaan informasi public,” papar dia.
Heri Yusuf menegaskan, layanan keterbukaan informasi tersebut akan terus tingkatkan. “MIND ID terus berkolaborasi dengan KIP agar dapat memberikan layanan keterbukaan informasi yang semakin optimal," tandas dia.

