Teken Pakta Integritas dengan KPPU, Shopee Janji Bakal Lanjutkan Bisnis Sehat
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja memastikan Shopee melakukan perubahan setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya pelanggaran aturan mengenai monopoli.
Hal tersebut disampaikan Handika setelah Shopee Indonesia dan Shopee Express menandatangani pakta integritas yang disusun bersama KPPU dalam hal laporan dugaan pelanggaran (LDP) jasa layanan pengiriman atau kurir.
Baca Juga
Shopee Teken Pakta Integritas dengan KPPU, Bakal Taati Aturan Jasa Layanan Kurir
“Kami berterima kasih kepada KPPU atas masukannya yang dapat membantu kami terus menghadirkan layanan bagi pengguna di Indonesia,” kata Handhika di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
“Hari ini kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas sesuai dengan masukan yang diberikan oleh KPPU,” kata Handhika.
Lebih lanjut, Handhika menuturkan dengan adanya pakta integritas tersebut, inovasi yang terus dijalankan Shopee Indonesia dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Shopee dan KPPU memiliki pandangan yang sama, yaitu bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik lagi bagi pengguna di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, KPPU mengapresiasi komitmen Shopee yang tertuang dalam pakta integritas sebagai langkah dalam memastikan kepatuhan hukum di Indonesia. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan selama sidang komisi Shopee cukup kooperatif.
Baca Juga
Shopee Gandeng 4 Perusahaan Logistik Perkuat Layanan, Siapa Saja?
“Mereka menandatangani pakta integritas perubahan perilaku, jadi dapat dikatakan menunjukkan itikad baik. Soal komitmen pelaksanaannya, ini harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPPU. Jadi mari kita awasi bersama,” ungkap Deswin.

