Indef Soroti Pasal Terkait Industri Tembakau dalam RPP Kesehatan
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengusulkan agar pasal yang berkaitan dengan industri hasil tembakau (IHT) dibatalkan atau dikeluarkan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Pasalnya, masuknya IHT membuat Indonesia bisa mengalami kerugian yang cukup besar.
"Terkait rekomendasi kebijakan, pada akhirnya kita melihat besarnya dampak atau kerugian ekonomi yang dihasilkan ketimbang dari biaya kesehatan dan beberapa implikasi penerapan dari pasal-pasal di RPP Kesehatan," ujar Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho dalam Diskusi Publik Indef yang bertajuk "Mengurai Dampak RPP Kesehatan Bagi Industri Hasil Tembakau" di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga
Sebelumnya, Peneliti Center of Industry, Trade and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus mengungkapkan, kerugian dari pengetatan aturan rokok menyentuh angka Rp 103,08 triliun.
Lebih lanjut, Andry menyampaikan, jika pada akhirnya RPP itu diterapkan, maka pihaknya merekomendasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
"Pertama adalah bersiap untuk menghadapi gelombang pengangguran besar yang akan memberikan konsekuensi ekonomi maupun sosial," jelasnya.
Kemudian, yang kedua adalah terkait rokok dan rokok elektrik ilegal yang membahayakan kesehatan akan menjamur. Sehingga, diperlukan pengawasan ekstra yang akan membebani Bea dan Cukai maupun APH terkait.
Baca Juga
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu menyiapkan instrumen penerimaan negara baru, selain dari pada cukai hasil tembakau.
"Sebelum adanya RPP Kesehatan, penerimaan cukai kita turun atau tidak mencapai target yang ditetapkan. Jadi, tentu kita berhati-hati sebetulnya, takutnya ada indikasi kompensasi berupa peningkatan tarif cukai atau pajak jenis lainnya," paparnya.
Terakhir, Andry mengatakan, selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga perlu menutupi pendapatan yang hilang dari pendapatan iklan rokok maupun dana bagi hasil cukai yang diterima oleh daerah.

