Investasi Hilirisasi Mineral Capai Rp 584 Triliun, Koalisi ResponsiBank Indonesia Soroti Hal Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Besarnya investasi hilirisasi mineral di Indonesia dinilai perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola industri, perlindungan masyarakat, serta keselamatan pekerja. Pasalnya, peningkatan nilai ekonomi dari pengolahan mineral kritis belum tentu berjalan seiring dengan pemerataan manfaat dan perlindungan lingkungan.
Koordinator Koalisi ResponsiBank Indonesia, Victoria Fanggidae, mengatakan Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai pasok mineral kritis global. Indonesia tercatat sebagai produsen nikel terbesar di dunia dengan produksi mencapai 2,6 juta ton pada 2025 dan cadangan sekitar 62 juta ton.
Baca Juga
MIND ID Perkuat Investasi Strategis untuk Hilirisasi Mineral
"Realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp 584 triliun sepanjang tahun lalu, meningkat 43% dibandingkan tahun sebelumnya. Investasi di sektor mineral sendiri mencapai sekitar Rp 373 triliun," ujar Victoria dalam Forum Mineral Kritis Multipihak Indonesia di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut dia, besarnya investasi tersebut menunjukkan Indonesia semakin berperan dalam rantai industri mineral global, tidak lagi sekadar memasok bahan mentah. Namun, capaian ekonomi tersebut perlu diikuti peningkatan kualitas tata kelola, perlindungan masyarakat, keselamatan pekerja, dan pemerataan manfaat pembangunan.
Victoria menyoroti data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang mencatat estimasi 104 kecelakaan kerja di smelter nikel Indonesia sepanjang 2019–2025, dengan 107 korban jiwa. Angka tersebut, menurut dia, berpotensi lebih tinggi karena masih terdapat kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan atau underreporting.
"Angka ini bahkan berpotensi sebenarnya lebih tinggi karena banyak kecelakaan kerja yang underreporting atau tidak dilaporkan," kata Victoria.
Selain persoalan keselamatan kerja, koalisi juga menerima laporan mengenai pencemaran, tekanan terhadap ruang hidup warga, konflik lahan, hingga kerusakan ekosistem di berbagai wilayah pertambangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pengembangan industri mineral untuk mendukung transisi energi berisiko menghadirkan persoalan sosial dan lingkungan apabila tidak disertai perlindungan yang memadai.
Baca Juga
Mineral Kritis dan Kesempatan Indonesia Naik Kelas di Sektor Industri Global
Victoria mengingatkan, agenda transisi energi semestinya tidak mengalihkan beban krisis kepada kelompok masyarakat lain. Menurutnya, penguatan industri mineral perlu memastikan hak-hak masyarakat dan pekerja terlindungi, sekaligus mencegah ketimpangan ekonomi serta kerusakan lingkungan.
"Transisi energi harusnya tidak memindahkan beban krisis dari satu kelompok masyarakat kepada kelompok masyarakat lainnya. Keadilan dalam transisi energi harus dimulai dari cara kita memperoleh mineral yang dibutuhkan untuk transisi tersebut," tegas Victoria.
