Dua Tahun Prabowo–Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat produksi dalam negeri, memperbaiki tata kelola pangan, dan meningkatkan keberpihakan kebijakan kepada petani. Salah satu capaian yang menonjol adalah percepatan target swasembada pangan, didukung kebijakan dari hulu hingga hilir.
Tantangan yang dihadapi tidak ringan. Pada 2023 dan 2024, Indonesia mengimpor beras 7 juta ton lebih, masing-masing sebesar 3,06 juta ton dan 4,52 juta ton, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya tantangan dalam menjaga kecukupan pasokan beras nasional ketika produksi menghadapi tekanan perubahan iklim.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah mempercepat upaya mencapai swasembada pangan. Target yang semula direncanakan dalam empat tahun dipercepat menjadi satu tahun. Presiden kemudian menyampaikan deklarasi swasembada pangan pada 7 Januari 2026 di Karawang, Jawa Barat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan percepatan tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan petani, penyuluh, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, BUMN pangan, serta berbagai unsur pendukung lainnya. Pemerintah memperkuat dukungan produksi sekaligus mendorong agar hasil panen petani terserap dan cadangan pangan nasional terjaga.
Baca Juga
Soroti Ketahanan Pangan, Zulhas Minta Petani dan Nelayan Jadi Perhatian Pemerintah
“Capaian pangan tidak lahir dari satu kebijakan atau satu institusi. Ini adalah hasil kerja bersama, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, Bulog, hingga aparat penegak hukum. Tugas kami adalah memastikan seluruh ekosistem tersebut bergerak dalam satu arah: meningkatkan produksi, melindungi petani, dan menjaga pangan tetap tersedia bagi rakyat,” ujar Mentan Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).
Salah satu penanda pendekatan pemerintahan Prabowo–Gibran adalah percepatan penerbitan kebijakan. Dalam dua tahun pemerintahan, Presiden menerbitkan 16 Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan berbagai agenda pembangunan, termasuk penguatan sektor pangan dan pertanian.
Kecepatan tersebut penting karena persoalan pertanian membutuhkan keputusan yang dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan. Petani memerlukan kepastian akses terhadap pupuk, ketersediaan air, benih dan teknologi, harga pembelian hasil panen, serta dukungan penyerapan produksi.
Di sektor pertanian, kebijakan yang cepat perlu diikuti penyederhanaan prosedur, koordinasi lintas instansi, dan pelaksanaan yang tepat sasaran. Tujuannya memastikan keputusan pemerintah memberikan dampak nyata bagi petani dan memperkuat kemampuan produksi dalam negeri.
Sejumlah kebijakan kemudian diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi, mempercepat rehabilitasi irigasi, memperluas penggunaan teknologi pertanian, memperkuat penyerapan gabah dan beras, serta menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
“Yang paling penting dari sebuah kebijakan adalah pelaksanaannya. Petani harus merasakan manfaatnya secara langsung, mulai dari kemudahan mendapatkan pupuk, kepastian air, dukungan teknologi, sampai hasil panen yang terserap dengan harga yang layak,” ujar Mentan Amran.
