Arsjad Rasjid: Kadin Daerah Harus Bawa Solusi, Bukan Sekadar Aspirasi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid meminta Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin 2026 menghasilkan keputusan yang dapat dijalankan di daerah. Menurut mantan Ketua Umum Kadin itu, persoalan pelaku usaha perlu dipetakan dengan jelas, disertai rekomendasi yang layak dibawa ke tingkat nasional.
“Apa isu utama di daerah, apa hambatannya, apa rekomendasinya, dan apa yang perlu dibawa ke tingkat nasional?” ujar Arsjad dalam sambutannya pada penyelenggaraan Rapimprov Kadin secara serentak, Kamis (24/9/2026).
Arsjad mengatakan Rapimprov merupakan agenda organisasi yang wajib dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali setahun sesuai anggaran dasar Kadin. Namun, arti penting forum tersebut terletak pada kemampuannya menyatukan arah kerja, menyerap aspirasi dunia usaha daerah, dan menetapkan prioritas untuk tahun berikutnya.
Ia mengajukan empat fokus bagi Kadin provinsi. Pertama, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua, memperkuat kewirausahaan dan membantu UMKM naik kelas. Ketiga, menyelesaikan persoalan dunia usaha yang melintasi berbagai sektor melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain. Keempat, memperkuat tata kelola serta menjalankan aturan organisasi secara konsisten hingga tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga
Hadiri Tasyakuran Kadin ke-58, Ini Pesan Aburizal Bakrie dan Para Mantan Ketum
Menurut Arsjad, ketidakpastian akibat fragmentasi ekonomi global kini turut dirasakan pelaku usaha di daerah. Karena itu, Kadin provinsi perlu membantu mereka memahami risiko dan peluang, menyiapkan langkah mitigasi, serta mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjaga iklim usaha.
“Kadin juga harus tetap dekat dengan kebutuhan pelaku usaha,” katanya. Aspirasi daerah, lanjut Arsjad, harus menjadi dasar agenda nasional Kadin agar keputusan organisasi menjawab keadaan yang dihadapi dunia usaha di lapangan.
Rapimprov, menurut dia, juga menjadi kesempatan untuk menghimpun masukan mengenai rencana perubahan Undang-Undang Kadin. Arsjad menginginkan usulan yang konkret dan bersumber dari pengalaman pelaku usaha daerah, terutama yang dapat memperkuat peran Kadin provinsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Dalam peringatan hari ulang tahun ke-58 Kadin Indonesia tersebut, Arsjad berharap kerja sama antara pengurus pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota semakin kuat. “Kekuatan Kadin Indonesia berangkat dari Kadin provinsi dan Kadin kabupaten/kota yang aktif, solid, dan dekat dengan kebutuhan dunia usaha,” ujarnya.
