Serikat Petani Indonesia Tegaskan Koperasi Harus Jadi Pengelola Utama Tanah Objek Reforma Agraria
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Serikat Petani Indonesia (SPI) menyambut bergulirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria yang masih dibahas oleh DPR dengan mendorong penguatan posisi petani dan lembaga koperasi. Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan pengelolaan tanah objek reforma agraria (TORA) harus menempatkan koperasi sebagai kelembagaan utama, bukan sekadar pelengkap.
"Hari ini konferensi kita berada di tengah momentum yang sangat luar biasa. Insyaallah besok DPR akan menetapkan RUU Reforma Agraria. Konferensi perkebunan sawit rakyat ini dilaksanakan di tengah komitmen pemerintah untuk menjalankan reforma agraria secara nyata," ujar Henry saat memberikan sambutan dalam pembukaan Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Henry memaparkan langkah awal reforma agraria sebenarnya telah berjalan, terutama melalui pengambilalihan jutaan hektare lahan kawasan hutan oleh pemerintah. Lahan-lahan yang berasal dari pelepasan izin perkebunan kelapa sawit, kawasan pertambangan, hingga industri kehutanan tersebut dinilai harus diprioritaskan menjadi objek tanah reforma agraria untuk rakyat.
Baca Juga
Menkop Ferry Dorong Koperasi Petani Sawit Bangun Pabrik CPO Mandiri
Redistribusi Tanah harus Benar-benar Berdampak
Kendati demikian, ia menyoroti pentingnya tata kelola dan eksekusi di lapangan agar redistribusi tanah tersebut benar-benar memberikan dampak ekonomi yang berkeadilan bagi petani swadaya.
"Tanah-tanah hutan yang diambil alih pemerintah yang luasnya jutaan hektar itu sesungguhnya adalah tanah yang diharapkan menjadi objek reforma agraria. Semangat konferensi ini adalah bagaimana pembangunan perkebunan rakyat masuk dalam program reforma agraria pemerintah dan tentunya berbasis koperasi," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Henry menggarisbawahi perbedaan mendasar antara model pembangunan perkebunan rakyat di masa depan dengan era sebelumnya. Menurutnya, kepemilikan tanah dan struktur kelembagaan usaha tani harus terintegrasi di dalam wadah koperasi yang kuat.
Ia meminta agar koperasi tidak lagi dijadikan prasyarat administratif semata dalam program perkebunan, melainkan bertindak sebagai pilar utama penggerak ekonomi petani.
"Posisi koperasinya dan posisi tanahnya harus jelas. Koperasi dalam pembangunan kebun-kebun rakyat ke depan bukanlah sekadar menjadi koperasi tempelan, melainkan koperasi yang sungguh-sungguh menjalankan perintah pelaksanaan reforma agraria tersebut," tambah Henry.
Henry juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Koperasi yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II. Dukungan ini dinilai menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi petani dalam merancang peta jalan penguatan ekonomi perkebunan rakyat berbasis koperasi di tanah air.
Sementara pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama perwakilan pemerintah di Badan Legislasi DPR, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Baca Juga
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan
Dikutip dari Antara, Dasco membuka rapat Panja RUU Reforma Agraria itu sekitar pukul 11.05 WIB. Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN Nusron Wahid menyusul masuk ke ruang rapat sekitar pukul 11.23 WIB.
“Perkenankan kami membuka rapat ini dan rapat ini akan terbuka untuk umum,” kata Dasco.
Rapat panja tersebut berlangsung hingga pukul 11.20 WIB, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria.
Sebelumnya, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria yang merupakan usul inisiatif Badan Legislatif (Baleg) DPR disetujui menjadi RUU usul DPR RI. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Selasa (8/9), usai delapan fraksi partai politik menyampaikan pendapatnya secara tertulis.
