HPP Gula Mandek 3 Tahun, Petani Tebu Desak Pemerintah Naikan Harga Jadi Rp 15.500/Kg
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengeluhkan kepada DPR terkait belum adanya kenaikan harga pokok penjualan (HPP) gula petani selama tiga tahun. Kondisi tersebut dinilai semakin menekan petani di tengah kenaikan biaya produksi dan penurunan produktivitas tebu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APTRI Nur Khabsyin mengungkapkan, HPP gula petani yang berlaku saat ini sebesar Rp 14.500 per kilogram (kg) telah bertahan selama tiga tahun. Padahal, biaya produksi petani terus meningkat setiap tahun.
Baca Juga
Studi Cargill: 54% Konsumen RI Beralih ke Pola Makan Rendah Gula
"Kami merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah karena sudah tiga tahun ini tidak naik. Kami sudah mengusulkan setiap tahun sebelum musim giling, itu usulan evaluasi HPP gula yang layak bagi petani dengan argumentasi biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh petani," ujar Nur Khabsyin dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (21/9/2026)
Menurutnya, petani telah beberapa kali mengusulkan evaluasi dan kenaikan HPP gula kepada pemerintah. Namun, hingga memasuki musim giling 2026, penetapan kenaikan HPP tersebut belum terealisasi.
Ia menyebut, dalam rapat stakeholder yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 20 Juni 2026, telah dibahas hasil survei biaya produksi yang dilakukan tim bentukan Kementerian Pertanian (Kementan). "HPP yang layak adalah minimal Rp15.500 per kilogram gula, artinya naik Rp1.000 dari HPP yang lama dari Rp14.500," ungkapnya.
Kendati demikian, usulan tersebut belum berujung pada penetapan HPP baru. Menurutnya, salah satu kendalanya adalah adanya perbedaan pandangan antarkementerian mengenai mekanisme penetapan HPP, termasuk kebutuhan untuk menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas).
Baca Juga
Prabowo Pimpin Panen Raya Tebu, Kedelai, dan Padi Garapan TNI
Nur Khabsyin menyebut rakortas yang sebelumnya dijadwalkan beberapa kali mengalami penundaan. Kondisi tersebut membuat petani belum memperoleh kepastian mengenai HPP yang akan menjadi acuan pada musim giling 2026.
"Walhasil ini tidak pernah terjadi Rakortas untuk kenaikan HPP gula," terang Nur Khabsyin.
