Restrukturisasi Bisnis Hilir Berlanjut, Pertamina Gabungkan PET dan PPN
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Pertamina (Persero) memperkuat transformasi bisnis hilir dengan menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN), perusahaan penerima penggabungan sekaligus Subholding Downstream Pertamina. Penggabungan tersebut ditandai penandatanganan akta di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026), dan berlaku efektif mulai Selasa (1/9/2026).
Penggabungan PT Pertamina Energy Terminal ke PT Pertamina Patra Niaga menjadi salah satu tahapan dalam implementasi restrukturisasi bisnis hilir tahap kedua Pertamina.
Baca Juga
Harga BBM Pertamina September 2026: Pertamax Tetap, Turbo Naik
Dalam prosesi tersebut, Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono menandatangani akta penggabungan di hadapan Notaris Jose Dima. Pada kesempatan yang sama, Mars juga menandatangani akta perubahan Anggaran Dasar PPN.
Direktur Utama PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri mengatakan penggabungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek legal, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Pertamina Group untuk menjaga kualitas pelayanan energi kepada masyarakat.
“Apa yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan,” ujar Simon dikutip Selasa (1/9/2026).
Menurut dia, integrasi bisnis hilir harus memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Untuk itu, proses transformasi tidak boleh mengurangi kualitas maupun kontinuitas pelayanan energi. “Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun,” tegas Simon.
Ia menilai pelayanan energi tetap menjadi tugas utama seluruh perwira Pertamina di tengah proses penataan organisasi dan bisnis yang sedang berjalan. “Kita tidak hanya membangun struktur, tetapi juga menjaga denyut pelayanan kepada bangsa,” ujarnya.
Bagian dari Restrukturisasi Hilir
Simon menempatkan penggabungan PET dan PPN sebagai bagian dari transformasi Pertamina Group yang sejalan dengan amanat Danantara. Transformasi tersebut mendorong badan usaha milik negara (BUMN) menjadi lebih adaptif, lincah, dan kompetitif.
Dalam proses tersebut, Simon meminta jajaran Pertamina menjaga konsistensi arah transformasi, memperkuat tata kelola, serta memperjelas peran masing-masing entitas di Subholding Hilir. Ia juga meminta proses transisi berlangsung tanpa mengganggu kegiatan operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Baca Juga
Gandeng IBC, Pertamina Bidik Bisnis BESS hingga Daur Ulang Baterai
“Teruslah mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional, sehingga Pertamina benar-benar menjadi perusahaan energi yang fokus, kuat, dan bermartabat,” tegas Simon.
Penggabungan PET ke PPN melanjutkan restrukturisasi bisnis hilir tahap pertama yang telah berlaku efektif pada 1 Februari 2026. Pada tahap pertama, Pertamina menggabungkan PT Kilang Pertamina Internasional dan 10 perusahaan bertujuan khusus atau special purpose vehicle (SPV) milik PT Pertamina International Shipping ke PPN. Restrukturisasi tersebut juga mencakup pengalihan armada kapal captive PIS ke PPN.
Simon mengatakan selama proses integrasi berlangsung, seluruh kegiatan operasional bisnis hilir tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Setelah tanggal efektif penggabungan, Pertamina memusatkan perhatian pada penataan proses dan organisasi di Subholding Hilir. Perseroan juga melanjutkan optimalisasi rantai nilai, efisiensi biaya operasi (operational expenditure optimization), serta penguatan sinergi operasional.
