Bahlil Minta Subsidi Solar 2027 Tetap Rp 1.000/Liter
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah mengusulkan sejumlah kebijakan subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, mulai dari BBM bersubsidi, LPG tabung 3 kilogram hingga listrik. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar energi global dan kebutuhan masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2027 diusulkan mencapai 19,561 juta kiloliter. Jumlah tersebut terdiri atas minyak tanah sebesar 561.000 kiloliter dan minyak solar sebanyak 19 juta kiloliter.
“Harga dan proses pemasokannya mempertimbangkan situasi global dan disparitas harga,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Untuk minyak solar atau gasoil C48, pemerintah mengusulkan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter, sama seperti tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diperlukan karena solar masih banyak digunakan untuk berbagai kegiatan ekonomi dan pelayanan publik.
“Minyak solar masih banyak dipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum, sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar,” jelas Bahlil.
Sementara itu, volume LPG tabung 3 kilogram yang diusulkan dalam RAPBN 2027 mencapai 8 juta metrik ton. Besaran tersebut disusun berdasarkan realisasi penyaluran hingga Juli 2026 serta hasil pembahasan pemerintah bersama Komisi XII DPR.
Pemerintah juga membuka ruang peningkatan volume minyak tanah dengan mempertimbangkan aspek pemerataan energi. Pasalnya, sejumlah wilayah Indonesia bagian timur, seperti Maluku, Papua dan beberapa wilayah Sulawesi, masih mengandalkan minyak tanah.
“Kalau volume minyak tanah ini kita naikkan, memang ada argumentasi-argumentasi keadilannya. Kalau di tempat lain semua sudah disubsidi LPG, nah minyak tanah di daerah ini belum. Jadi saya pikir ini sebagai bentuk daripada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” sebut Bahlil.
Selain BBM dan LPG, pemerintah mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 117,84 triliun dalam RAPBN 2027. Besaran tersebut menggunakan sejumlah asumsi makro, yakni ICP US$ 75 per barel, nilai tukar Rp 17.500 per dolar AS dan inflasi 2,5%.
Bahlil mengatakan kebutuhan subsidi dapat meningkat apabila asumsi harga minyak dan nilai tukar berubah. Jika harga minyak naik hingga US$80 per barel, misalnya, pemerintah membuka kemungkinan adanya tambahan kebutuhan subsidi. Karena itu, perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah akan menjadi faktor penting dalam menentukan realisasi kebutuhan subsidi energi sepanjang 2027.
