Begini Rencana Penggunaan Pagu OIKN Rp 6,7 Triliun pada 2027
IKN, investortrust.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun dalam Nota Keuangan RAPBN 2027. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 400 miliar dibandingkan pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 6,3 triliun.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menyatakan, dari pagu indikatif Rp 6,7 triliun tersebut, sekitar Rp 5,3 triliun akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.
"Yang jelas dari Rp 6,7 triliun itu kan pagu indikatif pertama. Tapi dari Rp 6,7 triliun, yang Rp 5,3 triliun itu untuk meneruskan yudikatif-legislatif yang selanjutnya. Yang lainnya untuk pengelolaan. Tapi pengelolaan yang ini itu bukan yang Rp 6,7 triliun, bukan," kata Basuki saat ditemui seusai upacara kemerdekaan RI ke-81 di KIPP IKN, Kalimantan Timur, Senin (17/8/2026).
Baca Juga
Peringatan HUT ke-81 RI di IKN, Otorita Kucurkan Rp 2 Miliar
Menurut Basuki, anggaran pengelolaan-pemeliharaan infrastruktur IKN pada tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp 500 miliar. Dikatakan, kebutuhan pengelolaan tersebut turut meningkat seiring dengan adanya tambahan aset dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diserahkan kepada OIKN.
"Apa yang sudah kita lakukan sekarang ini pengelolaannya sekitar Rp 500 sekian miliar setiap tahun. Karena juga ada tambahan aset-aset dari kementerian lainnya, diserahkan kepada Otorita IKN yang harus dipelihara. Jadi totalnya sekitar Rp 500 miliar," jelasnya.
Sebelumnya, PPK E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN, Sonny Alissa menyampaikan, pembangunan fisik kawasan perkantoran yudikatif ditargetkan rampung pada 25 Desember 2027. Sementara itu, progres pembangunan ditargetkan mencapai 40% hingga akhir 2026.
Kawasan tersebut mencakup gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, dan Masjid Kawasan.
Pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan dikerjakan konsorsium PT Adhi Karya Tbk dan Deta Decon. Sementara pembangunan MA dan Plaza Keadilan dikerjakan konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan Jaya Konstruksi.
"Ini sekarang kan target tahun ini mudah-mudahan kita bisa mencapai 40% ya. Struktur, topping off, nanti tinggal penyelesaian arsitektural, dan landscape, interior, ya itu kita kebut lah," ungkap Sony.
Sony juga mengatakan, paket pembangunan MA memiliki nilai kontrak Rp 1,4 triliun dengan progres pembangunan mencapai 12,5% setelah delapan bulan pengerjaan.
Sementara itu, paket pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan memiliki nilai kontrak Rp 1,65 triliun dengan progres 12,41% setelah delapan bulan pengerjaan.
Di sisi lain, pembangunan fisik kawasan perkantoran legislatif juga ditargetkan rampung pada 23 Desember 2027. Kawasan tersebut mencakup gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
PPK E.3 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN, Alfrits Steeve Willy Makalew menyampaikan, nilai kontrak keseluruhan untuk lima paket pekerjaan kawasan legislatif mencapai Rp 8,24 triliun.
Paket tersebut meliputi Gedung Sidang Paripurna, DPR 1, DPR 2, MPR, DPD, serta utilitas kawasan seperti Plaza Kerakyatan, Masjid Kawasan, dan Taman Rakyat. "Secara total nilai kontrak legislatif itu adalah sebesar Rp 8,24 triliun," kata Alfrits.
Baca Juga
Meski Harga Solar Sempat Naik, Proyek Kawasan Yudikatif-Legislatif IKN Dipastikan Rampung 2027
Adapun Gedung Sidang Paripurna memiliki nilai kontrak Rp 1,24 triliun dengan progres pekerjaan 12,147%. Kemudian, gedung DPR 1 memiliki nilai kontrak Rp 1,84 triliun dengan progres 11,029%, sedangkan DPR 2 memiliki nilai kontrak Rp 1,96 triliun dengan progres 9,927%.
Selanjutnya, gedung DPD memiliki nilai kontrak Rp 1,48 triliun dengan progres 9,404%. Sementara gedung MPR memiliki nilai kontrak Rp 1,70 triliun dengan progres 10,559%.
"Kita akan membangun ini sampai dengan 23 Desember 2027. Insyaallah 23 Desember 2027 sudah selesai," tutup Alfrits.

