ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Agustus 2026 Rp 14.924 Per Liter
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk periode Agustus 2026 sebesar Rp 14.924 per liter di luar ongkos angkut. Nilai tersebut meningkat Rp 362 per liter dibandingkan HIP biodiesel pada Juli 2026 yang sebesar Rp 14.562 per liter.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Kamis (6/8/2026), harga tersebut mulai berlaku efektif sejak 1 Agustus 2026 sebagai acuan dalam pelaksanaan program mandatori biodiesel.
Penetapan HIP biodiesel mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang dicampurkan ke dalam jenis bahan bakar minyak.
Baca Juga
Pungutan Ekspor Sawit Capai Rp22,7 Triliun, BPDP Perkuat Hilirisasi dan Program B50
Sesuai ketentuan tersebut, HIP biodiesel dihitung menggunakan formula (Harga CPO KPB rata-rata + US$ 85 per ton) x 870 kg/m³ + ongkos angkut. Formula tersebut memperhitungkan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku utama, biaya konversi menjadi biodiesel, serta faktor konversi satuan dari kilogram ke liter.
Untuk periode Agustus 2026, harga CPO KPB rata-rata yang digunakan merupakan periode 25 Juni hingga 24 Juli 2026 sebesar Rp 15.626 per kilogram. Sementara nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel ditetapkan sebesar US$ 85 per ton, dengan kurs tengah Bank Indonesia rata-rata sebesar Rp 17.985 per dolar AS.
Selain biodiesel, pemerintah juga menetapkan HIP bioetanol sebesar Rp 11.695 per liter untuk Agustus 2026. Harga tersebut dihitung berdasarkan formula (harga tetes tebu KPB rata-rata tiga bulan x 4,125 kg/liter) + US$ 0,25 per liter.
Baca Juga
Biodiesel, Bioetanol, Hingga Insentif Kendaraan Listrik jadi Tumpuan Kebijakan Anggaran Energi 2027
Perhitungan HIP bioetanol menggunakan harga tetes tebu KPB rata-rata periode 15 Januari hingga 14 Juli 2026 sebesar Rp 1.748 per kilogram. Adapun faktor konversi dari kilogram ke liter ditetapkan sebesar 4,125 kg/liter, sedangkan biaya konversi bahan baku menjadi bioetanol sebesar US$ 0,25 per liter dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia rata-rata Rp 17.931 per dolar AS.
Penetapan HIP biodiesel dan bioetanol dilakukan secara berkala sebagai acuan harga dalam pelaksanaan program pemanfaatan bahan bakar nabati nasional. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi terbarukan sekaligus menjaga kepastian harga bagi pelaku industri biofuel di dalam negeri.
