ITDP Perbarui Model Transportasi Jabodetabek untuk Hitung Tarif dan Subsidi
ITDP Kaji Tarif Optimal Transjakarta, Hasil Studi Dibidik Rampung April 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia tengah menyusun pembaruan model transportasi massal Jabodetabek yang akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan, mulai penentuan tarif Transjakarta, besaran subsidi, hingga kebijakan tarif parkir.
Direktur Asia Tenggara ITDP Indonesia, Gonggomtua Sitanggang menyatakan, model transportasi yang saat ini digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terakhir diperbarui pada 2018. Padahal, menurutnya, pola pergerakan masyarakat telah berubah, terutama setelah pandemi Covid-19.
Ihwal itu, ITDP bersama pemerintah akan melakukan survei pola pergerakan masyarakat di Jabodetabek, trafficcounting, serta survei angkutan umum untuk memperbarui model tersebut.
"Sejak saat itu kan kita sudah ada Covid-19, terus pola pergerakan masyarakat juga sudah berubah. Nah itu yang kita coba sekarang untuk meng-update model itu dengan melakukan survei, dan itu skalanya di Jabodetabek," kata Gonggomtua seusai diskusi Transportasi Publik dan Transisi Energi di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, hasil pembaruan model tersebut nantinya dapat digunakan untuk menyusun berbagai skenario kebijakan, termasuk menentukan tarif transportasi publik yang optimal, mengevaluasi efektivitas rute Transjakarta, serta memastikan subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.
Selain itu, model tersebut juga akan digunakan untuk menyusun skenario kebijakan parkir, termasuk menentukan kawasan yang layak menerapkan tarif parkir progresif dan wilayah yang masih memerlukan tarif parkir rendah karena belum memiliki jaringan transportasi umum yang memadai.
Menurut Gonggomtua, pembaruan model juga akan menghitung biaya produksi layanan, biaya keekonomian, hingga kemampuan pemerintah dalam memberikan subsidi. Dari hasil tersebut akan diketahui besaran tarif transportasi publik yang dinilai optimal.
"Jadi, kita akan melakukan survei hingga mengoptimalkan jaringan transportasinya itu. Sebenarnya berapa sih biaya produksinya, berapa seharusnya biaya keekonomiannya, dan berapa subsidi yang sanggup diberikan oleh pemerintah. Di situ bahkan ketahuan berapa biaya (ongkos) optimalnya," terangnya.
Sementara itu, Deputi Direktur ITDP Indonesia Deliani Siregar mengungkapkan, studi sebelumnya di Jabodetabek menunjukkan biaya penggunaan kendaraan pribadi kerap terlihat lebih murah karena pengguna hanya menghitung pengeluaran bahan bakar, tanpa memasukkan komponen lain, seperti cicilan kendaraan, biaya servis, ganti oli, hingga parkir.
Baca Juga
Transjakarta Uji Coba Open Dining, Layanan Makan di Atas Bus Mulai Beroperasi Agustus 2026
Lebih lanjut, Deliani menilai, pengguna transportasi umum masih harus menanggung biaya firstmile menuju stasiun atau halte.
Ia mencontohkan, tarif KRL atau commuter line dari Bogor menuju Jakarta Kota sebesar Rp 3.000, tetapi pengguna masih harus mengeluarkan biaya tambahan menuju Stasiun Bogor. Di luar Jakarta, biaya angkot dapat mencapai di atas Rp 5.000, sementara tarif ojek online (ojol) berkisar Rp 18.000-Rp 20.000.
Deliani menyebut cakupan layanan transportasi publik di Jakarta telah mencapai sekitar 90%, sedangkan di wilayah Bodetabek baru sekitar 2%.
Alhasil, ITDP menargetkan penyusunan baseline studi selesai pada akhir 2026. Selanjutnya, pengembangan berbagai skenario kebijakan ditargetkan rampung pada April 2027. "Harapannya nanti, waktu ulang tahun Jakarta yang lima abad, hasil studi itu bisa ditransfer ke Jakartanya," tutur Deliani.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Jakarta telah menggelar rapat pada 7 Juli 2026 terkait usulan kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek yang sebelumnya telah disampaikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, para anggota dewan mendengarkan berbagai masukan sebelum mengambil sikap terhadap rencana kenaikan tarif Transjakarta yang selama ini disubsidi oleh Pemprov Jakarta.
Taufik mengungkap salah satu poin yang digodok yakni terkait usulan DTKJ yang mengajukan tarif Transjakarta dalam kota naik menjadi Rp 5.000 per perjalanan, sedangkan layanan Transjabodetabek diusulkan menjadi Rp 10.000.
Meski demikian, lanjut Taufik, usulan tersebut masih memerlukan kajian yang lebih mendalam agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak kepada masyarakat. "Saya kira harus dikaji ulang lagi," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (7/8/2026) lalu.
Baca Juga
Transjakarta Hapus Rute 10D dan 1N mulai Juli, Simak Jalur Penggantinya
Di sisi bersamaan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai gagasan DTKJ menyoal pemberlakuan tarif berlangganan Transjakarta sebesar Rp 200.000 per bulan menjadi salah satu opsi yang menarik untuk dibahas.
Dikatakan Taufik, skema tersebut berpotensi menguntungkan masyarakat yang menggunakan Transjakarta setiap hari.
Dengan asumsi pengguna melakukan perjalanan pulang-pergi selama sekitar 25 hari kerja dalam sebulan, maka biaya yang harus dikeluarkan dengan tarif Rp 5.000 per perjalanan dapat mencapai sekitar Rp 250.000 per bulan. Oleh karenanya, paket langganan Transjakarta Rp 200.000 dinilai lebih hemat bagi pengguna rutin.
