ION, Game Changer Ekonomi Indonesia
(Bagian I dari 2 Tulisan)
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Selama hampir dua dekade, perdagangan digital Indonesia berkembang pesat melalui berbagai marketplace yang mempertemukan penjual dan pembeli dalam satu platform. Model ini berhasil memperluas akses pasar dan mendorong lahirnya jutaan pelaku usaha digital. Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul persoalan yang semakin dirasakan pelaku usaha, terutama UMKM, yakni tingginya biaya transaksi, terbatasnya interoperabilitas antaraplikasi, serta ketergantungan pada ekosistem digital yang dikuasai masing-masing platform.
PT Indonesia Open Network (ION) menawarkan pendekatan yang berbeda. Bukan membangun marketplace baru, melainkan membangun infrastruktur digital publik (Digital Public Infrastructure/DPI) yang memungkinkan seluruh pelaku perdagangan digital —mulai dari marketplace, perbankan, sistem pembayaran, perusahaan logistik, hingga pelaku UMKM— terhubung dalam satu jaringan terbuka. Jika konsep ini berkembang luas, ION berpotensi menjadi game changer yang mengubah cara perdagangan digital berlangsung di Indonesia.
“ION bukan marketplace. ION adalah Indonesia Open Network, jaringan digital terbuka yang memungkinkan seluruh pelaku ekosistem perdagangan digital saling terhubung,” kata Presiden Direktur PT Indonesia Open Network (ION) Bayu Prawira Hie dalam wawancara dengan Investortrust di Jakarta, Jumat (24/07/2026).
Baca Juga
Indonesia Open Network (ION) Hadir, UMKM Berpeluang Masuk Ekosistem Digital Lebih Luas
Menurut Bayu, selama ini perdagangan digital didominasi closed network, yaitu ekosistem tertutup yang dikendalikan satu perusahaan. Penjual, pembeli, pembayaran, logistik, hingga layanan pendukung berada di dalam platform yang sama sehingga seluruh transaksi mengikuti aturan pemilik platform tersebut.
Sebaliknya, ION dibangun dengan konsep open network, yaitu jaringan terbuka yang memungkinkan siapa pun berpartisipasi sepanjang mengikuti protokol dan standar teknologi yang sama. Kehadiran ION mempermudah UMKM naik kelas dan menjadi game changer ekonomi Indonesia.
Dari Jalan Tol ke Jalan Arteri
Untuk menjelaskan perbedaannya, Bayu menggunakan analogi yang sederhana. Closed network diibaratkan seperti jalan tol. Seluruh pintu masuk, pintu keluar, rest area, hingga pengelola berada di bawah satu otoritas. Semua kendaraan harus mengikuti aturan pengelola jalan tol tersebut.
Sebaliknya, open network lebih menyerupai jalan arteri. Semua orang dapat membangun akses masuk, akses keluar, maupun berbagai layanan pendukung sepanjang mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku bersama.
“Di open network tidak ada satu pihak yang menguasai seluruh jaringan. Semua pelaku memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkompetisi,” ujarnya.
Dalam konteks perdagangan digital, konsep tersebut memungkinkan berbagai marketplace, aplikasi belanja, sistem pembayaran, perusahaan logistik, lembaga pembiayaan, hingga bank saling terhubung melalui protokol yang sama. Penjual tidak lagi bergantung pada satu platform, sementara pembeli memperoleh akses terhadap pilihan produk yang jauh lebih luas.
Baca Juga
Kementerian UMKM dan Apindo Percepat Implementasi Indonesia Open Network
Bayu menegaskan bahwa ION bukan pesaing marketplace yang sudah ada. Sebaliknya, ION merupakan “jalan raya digital” tempat seluruh marketplace dapat tumbuh bersama. Sebagaimana internet menjadi fondasi bagi jutaan situs web tanpa harus bersaing dengan situs-situs tersebut, ION dibangun sebagai infrastruktur bersama agar berbagai platform perdagangan digital dapat saling terhubung.
Karena itu, keberadaan ION tidak menghilangkan marketplace yang telah berkembang, tetapi justru memperluas pasar mereka melalui jaringan yang terbuka. “Yang kami bangun adalah infrastrukturnya. Marketplace tetap ada, tetapi semuanya dapat saling terhubung dalam jaringan yang sama,” ujar Bayu.
Menurunkan Biaya Transaksi
Persoalan utama yang ingin diselesaikan ION adalah tingginya biaya transaksi digital. Menurut Bayu, banyak UMKM sebenarnya telah memahami manfaat e-commerce. Namun sebagian masih enggan memanfaatkan perdagangan digital karena komisi yang dikenakan platform dianggap cukup besar sehingga mengurangi margin keuntungan.
Dalam jaringan ION, berbagai marketplace akan bersaing menarik penjual dengan menawarkan komisi yang semakin rendah. Persaingan tersebut diharapkan mampu menurunkan biaya transaksi hingga di bawah 10 persen.
Semakin rendah biaya transaksi, semakin besar peluang penjual mempertahankan margin keuntungan tanpa harus menaikkan harga jual. “Bila biaya turun, harga menjadi lebih kompetitif. Penjual tetap untung, pembeli memperoleh harga yang lebih murah, dan transaksi menjadi lebih mudah terjadi,” kata Bayu.
Ia menjelaskan, selama biaya transaksi masih tinggi, penjual cenderung menaikkan harga agar modal kembali. Akibatnya harga menjadi kurang menarik, sehingga pembeli menunda transaksi. Ketika biaya turun, kedua belah pihak sama-sama memperoleh manfaat.
Dari sudut pandang ekonomi, mekanisme tersebut menciptakan efek berantai. Harga yang lebih kompetitif meningkatkan permintaan. Permintaan mendorong kenaikan volume transaksi. Volume transaksi meningkatkan produksi dan pendapatan pelaku usaha. Pada akhirnya, aktivitas ekonomi digital tumbuh lebih cepat.
Peran Strategis Perbankan
Salah satu keunggulan ION adalah kemampuannya menghubungkan sektor perbankan dengan perdagangan digital. Selama ini bank memiliki jutaan nasabah aktif melalui aplikasi mobile banking, tetapi tidak memiliki jaringan merchant sebesar marketplace.
Melalui ION, aplikasi perbankan dapat langsung terkoneksi dengan berbagai merchant yang berada di dalam jaringan tanpa harus membangun marketplace sendiri. Akibatnya, nasabah memperoleh akses terhadap lebih banyak produk, sedangkan pelaku usaha dapat menjangkau jutaan calon pembeli baru yang berasal dari berbagai bank.
Selain bank, perusahaan logistik, penyedia pembayaran digital, lembaga pembiayaan, perusahaan teknologi, hingga aplikasi perdagangan lainnya juga dapat menjadi bagian dari jaringan yang sama.
Membantu 65 Juta UMKM dan Solopreneur
Bagi Indonesia, manfaat terbesar ION adalah memperluas digitalisasi UMKM. Indonesia memiliki sekitar 65 juta usaha mikro, kecil, dan menengah, namun sebagian besar di antaranya belum memanfaatkan perdagangan digital secara optimal. Sebagian belum memahami cara memulai, sementara sebagian lain menilai biaya platform masih terlalu tinggi dibandingkan keuntungan yang diperoleh.
Menurut Bayu, ION dibangun untuk mengatasi hambatan tersebut. Pelaku UMKM nantinya dapat memilih marketplace yang menawarkan layanan paling efisien karena seluruh platform akan bersaing dalam jaringan terbuka.
Semakin banyak pilihan, semakin kuat posisi tawar pelaku usaha. Selain UMKM, ION juga membuka peluang besar bagi lahirnya lebih banyak solopreneur.
Baca Juga
Menteri UMKM: Indonesia Open Network Masuki Tahap Teknis Formulasi Penerapan Sistem
Menurut Bayu, selama ini pelaku usaha perorangan menghadapi dua pilihan yang sama-sama mahal, yakni membangun aplikasi sendiri atau bergabung dengan platform yang mengenakan komisi relatif tinggi. Melalui jaringan terbuka, biaya tersebut dapat ditekan sehingga lebih banyak orang mampu memulai usaha digital.
Apalagi kini pemerintah telah menyediakan dasar hukum melalui skema PT Perorangan. Selama memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), seorang solopreneur dapat menjalankan usaha secara legal, memperoleh akses pembiayaan, dan memanfaatkan perdagangan digital. Dengan demikian, hambatan masuk ke dunia usaha menjadi semakin rendah.
Open Source dan Kedaulatan Digital
Keunggulan lain ION adalah penggunaan teknologi open source. Bayu mengatakan pendekatan tersebut membuat ION tidak bergantung kepada satu vendor teknologi tertentu (vendor lock-in). Sistem dapat terus dikembangkan oleh berbagai pihak sehingga biaya pengembangan menjadi lebih rendah dan inovasi berlangsung lebih cepat.
Di sisi lain, penggunaan open source juga memperkuat kemandirian teknologi nasional karena pengembangan platform tidak sepenuhnya bergantung pada teknologi proprietary milik perusahaan tertentu.
Inspirasi pengembangan ION berasal dari keberhasilan India membangun Open Network for Digital Commerce (ONDC). Pemerintah India mengembangkan ONDC sebagai infrastruktur perdagangan digital nasional yang membuka kesempatan bagi seluruh pelaku usaha untuk terhubung dalam satu jaringan.
Salah satu hasil yang paling nyata terlihat pada sektor transportasi daring. Sebelum ONDC berkembang, potongan yang dikenakan kepada pengemudi ride-hailing dapat mencapai sekitar 30-35 persen.
Baca Juga
Namun melalui layanan Namayatri, yang dibangun oleh komunitas pengemudi di atas jaringan ONDC, potongan tersebut turun menjadi sekitar lima persen. Biaya yang lebih rendah meningkatkan pendapatan pengemudi sekaligus menghasilkan tarif yang lebih kompetitif bagi masyarakat.
Menurut Bayu, prinsip yang sama dapat diterapkan pada perdagangan digital Indonesia. “Semakin terbuka persaingan, biaya transaksi akan semakin ditentukan oleh mekanisme pasar. Itu akan menciptakan efisiensi bagi pelaku usaha sekaligus memberikan manfaat kepada konsumen,” ujarnya.
Membangun Ekonomi Digital yang Inklusif
Bagi Bayu, masa depan perdagangan digital bukan lagi ditentukan oleh siapa yang memiliki ekosistem paling tertutup, melainkan oleh siapa yang mampu memberikan layanan terbaik dengan biaya paling efisien.
Karena itu, ION dibangun bukan untuk menggantikan pemain yang telah ada, melainkan menjadi fondasi bersama agar seluruh pelaku dapat tumbuh dalam ekosistem yang lebih terbuka, kompetitif, dan inklusif.
Jika konsep tersebut berkembang seperti yang diharapkan, ION tidak hanya akan mempercepat digitalisasi jutaan UMKM Indonesia. Lebih jauh lagi, ION dapat mengubah struktur perdagangan digital nasional dari sistem yang terfragmentasi menjadi jaringan yang saling terhubung, tempat inovasi lahir dari kompetisi yang sehat, biaya transaksi terus menurun, dan setiap pelaku usaha—besar maupun kecil—memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Itulah sebabnya ION layak disebut sebagai salah satu game changer paling penting dalam perjalanan ekonomi digital Indonesia.
Perkembangan ekonomi digital dunia kini memasuki babak baru. Jika satu dekade terakhir ditandai oleh dominasi platform economy, yakni model bisnis yang memusatkan seluruh transaksi di dalam satu platform digital, kini mulai muncul paradigma baru yang dikenal sebagai network economy atau ekonomi berbasis jaringan terbuka.
Dalam model platform economy, nilai ekonomi terkonsentrasi pada pemilik platform. Mereka mengendalikan akses penjual dan pembeli, menentukan aturan transaksi, serta menetapkan struktur biaya. Model tersebut terbukti mampu mempercepat digitalisasi, tetapi pada saat yang sama juga menciptakan ketergantungan tinggi terhadap segelintir platform besar.
Sebaliknya, network economy membangun nilai ekonomi melalui keterhubungan (interoperability). Yang menjadi pusat bukan lagi platform, melainkan jaringan bersama yang memungkinkan berbagai aplikasi, perusahaan, dan pelaku usaha saling terhubung menggunakan standar teknologi yang sama. Dalam model ini, inovasi lahir bukan karena satu perusahaan membangun semuanya, tetapi karena ribuan pelaku dapat mengembangkan layanan di atas infrastruktur yang sama.
Baca Juga
Demokratisasi e-Commerce, Indonesia Open Network (ION) Siap Meluncur Juli 2026
Konsep tersebut sejalan dengan gagasan Digital Public Infrastructure (DPI) yang dalam beberapa tahun terakhir banyak didorong oleh lembaga internasional seperti G20, Bank Dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta berbagai organisasi pembangunan internasional. DPI dipandang sebagai infrastruktur digital dasar yang memiliki fungsi serupa jalan raya, pelabuhan, atau jaringan listrik dalam ekonomi konvensional. Bedanya, DPI dibangun untuk menghubungkan identitas digital, sistem pembayaran, pertukaran data, hingga perdagangan elektronik secara aman, terbuka, dan inklusif.
India menjadi negara pertama yang mengembangkan konsep tersebut secara luas melalui India Stack, yang mengintegrasikan identitas digital Aadhaar, sistem pembayaran instan UPI (Unified Payments Interface), pertukaran dokumen digital, serta Open Network for Digital Commerce (ONDC). Kombinasi infrastruktur tersebut mendorong lahirnya ribuan inovasi baru sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perdagangan digital.
Keberhasilan ONDC menunjukkan bahwa pemerintah tidak harus membangun marketplace nasional. Yang dibangun adalah “jalan raya digital” agar berbagai marketplace, perusahaan logistik, bank, penyedia pembayaran, hingga pelaku UMKM dapat saling terhubung. Persaingan kemudian terjadi pada kualitas layanan, inovasi, dan efisiensi, bukan pada kemampuan mengunci pengguna di dalam satu ekosistem.
Dalam konteks Indonesia, ION mengadopsi filosofi yang sama. ION tidak berusaha menjadi pemain terbesar di pasar, melainkan menyediakan fondasi agar seluruh pelaku dapat tumbuh bersama. Semakin banyak pelaku yang bergabung, semakin besar pula manfaat jaringan (network effect) yang tercipta. Penjual memperoleh akses pasar lebih luas, pembeli menikmati lebih banyak pilihan, bank mendapatkan jalur distribusi baru, perusahaan logistik memperoleh tambahan transaksi, sementara UMKM dapat berkembang dengan biaya yang lebih efisien.
Apabila implementasinya berjalan sesuai harapan, ION berpotensi menjadi salah satu fondasi penting transformasi ekonomi digital Indonesia. Seperti halnya jalan tol mempercepat mobilitas barang dan manusia, jaringan perdagangan digital terbuka dapat mempercepat arus informasi, transaksi, modal, dan inovasi. Pada akhirnya, yang diharapkan bukan sekadar pertumbuhan e-commerce, melainkan terbentuknya ekosistem ekonomi digital nasional yang lebih terbuka, kompetitif, inklusif, dan berdaulat.
