Meutya Hafid Resmikan Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Operator Wajib Investasi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid, resmi menandatangani hasil lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Seluruh proses seleksi dinyatakan selesai setelah tidak ada sanggahan dari peserta hingga batas waktu yang ditetapkan.
“Seluruh tahapan telah dilakukan dengan mempertimbangkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” kata Meutya di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026) sore.
Pada pita frekuensi 700 MHz, pemerintah menetapkan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) memperoleh alokasi 30 MHz. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk (Indosat) masing-masing memperoleh 20 MHz.
Sementara pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel memperoleh 80 MHz. Indosat mendapatkan 60 MHz dan XLSmart memperoleh 50 MHz.
Meutya menegaskan frekuensi kini bukan sekadar aset telekomunikasi, melainkan fondasi transformasi digital nasional. Karena itu, para pemenang wajib memenuhi komitmen investasi dan pembangunan jaringan.
Baca Juga
Kemenkomdigi: Lelang Frekuensi 900 MHz Siap Digelar Tahun Ini, Pita 3,5 GHz Masih Dikaji
Lebih lanjut, ketiga opsel diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang masih mengalami blank spot. Konektivitas tersebut ditargetkan mendukung layanan pendidikan, kesehatan, pemerintahan digital, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kehadiran konektivitas ini akan membuka akses pendidikan, kesehatan, pemerintah digital, serta peluang ekonomi yang sebelumnya belum terjangkau,” ujar Meutya.
Selain itu, operator juga diwajibkan mempercepat pembangunan jaringan 5G hingga mencapai 51% cakupan populasi nasional pada tahun kelima. Pemerintah menargetkan kecepatan mobile broadband meningkat menjadi 100 Mbps pada 2029.
