Pemerintah Sepakat Tambah Anggaran Layanan Angkutan Perintis Rp 209 Miliar untuk ASDP
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati tambahan anggaran untuk layanan angkutan perintis yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, dan Perum Damri guna menjaga keberlanjutan pelayanan publik, khususnya wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), hingga akhir 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Pimpinan Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria.
"Rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati. Angka-angka yang dibutuhkan langsung diberi kesanggupan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dikatakan Prasetyo, pemerintah menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp 139 miliar untuk ASDP dan sekitar Rp 70 miliar untuk Pelni. Sedangkan Perum Damri tengah diupayakan melalui skema di luar APBN.
Adapun tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan layanan perintis pada sisa semester II tahun anggaran 2026.
Baca Juga
Ratusan Kapal Terancam Menua, ASDP Butuh Investasi Rp 23,49 Triliun
Selain itu, pemerintah juga menyetujui secara prinsip permohonan anggaran belanja tambahan (ABT) yang diajukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Kurang lebih kalau saya tidak salah di sekitar Rp 2,3 atau Rp 2,4 triliun," ungkap Prasetyo.
Menurut Prasetyo, pembahasan tidak hanya mencakup tambahan anggaran, tetapi juga mekanisme penyalurannya agar proses administratif tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah perintis dan daerah 3T.
Namun demikian, lanjut Prasetyo, perubahan mekanisme penyaluran anggaran masih akan dibahas lebih lanjut agar tetap memenuhi ketentuan tata kelola, pelaporan, dan pemeriksaan.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan layanan transportasi perintis tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran. "Layanan perintis tetap kita laksanakan sampai tahun anggaran selesai," tegasnya.
Ia pun membantah anggaran layanan perintis di tahun anggaran 2026 telah habis. Menurut Dudy, pihaknya telah melakukan penyesuaian pengelolaan anggaran agar pelayanan tidak terhenti. "Yang paling penting bahwa layanan tidak berhenti," ujarnya.
Dudy turut mengungkap sempat terjadi keterlambatan layanan perintis di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat tertundanya proses lelang. Namun, katanya, proses tersebut kini telah selesai dan layanan kembali beroperasi.
"Memang waktu di NTT itu sempat tertunda pelaksanaan lelangnya. Tapi hari ini sudah berjalan dan layanan juga sudah berjalan kembali," tuturnya.
