RI dan Maroko Jajaki Perjanjian Dagang, Bidik Pasar Ekspor ke Afrika Utara dan Mediterania
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia dan Maroko menjajaki peluang pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA). Selain untuk memangkas hambatan tarif dan meningkatkan daya saing produk manufaktur lokal di kawasan Mediterania, kerja sama ini diarahkan untuk mengamankan pasokan bahan baku industri strategis seperti fosfat dan aluminium.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia Faisol Riza dengan Wakil Menteri yang Membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko H.E. Omar Hejira. Selain memperluas akses pasar bagi produk industri Indonesia, kedua negara juga menjajaki penguatan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, industri halal, serta sejumlah sektor manufaktur strategis.
“Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami melihat peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan tersebut untuk memperluas akses produk industri Indonesia ke pasar regional, sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan,” ujar Wamenperin RI, Faisol Riza dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2026).
Hubungan diplomatik Indonesia dan Maroko yang telah terjalin sejak 1956 menjadi fondasi bagi penguatan kerja sama ekonomi kedua negara. Dalam beberapa tahun terakhir, kemitraan tersebut terus menunjukkan perkembangan positif, tercermin dari meningkatnya perdagangan bilateral dan semakin terbukanya peluang kolaborasi di berbagai sektor industri.
Potensi perdagangan bilateral Indonesia dan Maroko dipacu oleh meningkatnya ekspor berbagai produk manufaktur Indonesia ke Maroko, seperti minyak nabati, karet beserta turunannya, alas kaki, tekstil, mesin dan peralatan listrik, serta komoditas unggulan seperti kopi, teh, dan rempah-rempah. Di sisi lain, Indonesia mengimpor pupuk, aluminium, tekstil, serta berbagai bahan baku industri dari Maroko.
Baca Juga
Langkah Maju IEU-CEPA, Komisi Eropa Resmi Ajukan Proposal Pengesahan ke Dewan Uni Eropa
Selain membahas Preferential Trade Agreement (PTA), pertemuan ini turut menghasilkan komitmen bersama dalam percepatan penguatan kerja sama industri halal. Komitmen ini diwujudkan dengan ditandatanganinya Mutual Recognition Agreement (MRA) Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) pada Mei 2026.
Kedepannya kesepakatan tersebut akan mempermudah produk halal Indonesia memasuki pasar Maroko tanpa melalui proses sertifikasi yang berulang sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan industri halal di kedua negara.
Sebagai tindak lanjut penguatan kerja sama industri halal, Kemenperin turut mengundang Pemerintah Maroko untuk berpartisipasi dalam Halal Expo 2026 yang akan diselenggarakan pada September mendatang. Keikutsertaan tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring bisnis, mempertemukan pelaku industri kedua negara, serta membuka peluang investasi dan perdagangan produk halal yang lebih besar.
Kerja sama Indonesia dan Maroko juga diarahkan untuk memperkuat rantai pasok industri kedua negara. Indonesia melihat peluang meningkatkan impor komoditas strategis dari Maroko, seperti fosfat dan bahan baku pupuk, aluminium, serta berbagai mineral yang dibutuhkan industri manufaktur nasional. Di sisi lain, Indonesia siap meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah, mulai dari produk berbasis kelapa sawit, karet, tekstil, alas kaki hingga mesin dan peralatan listrik.
