Dukung Program Mandatori Nasional, Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar Industri B50
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA) yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina, resmi melakukan penyaluran perdana Biosolar Industri B50 kepada sektor industri dari Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal (IBT) Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program mandatori B50 yang ditetapkan pemerintah.
Penyaluran perdana tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel 50% (B50) ke dalam minyak solar yang didukung pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Direktur Utama PT Elnusa Petrofin Doni Indrawan mengatakan implementasi penyaluran perdana Biosolar Industri B50 merupakan bentuk dukungan Pertamina Group terhadap agenda transisi energi nasional sekaligus penguatan ketahanan energi berbasis sumber daya domestik.
"Program mandatori B50 merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri. Elnusa Petrofin bangga dapat menjadi bagian dari ekosistem Pertamina Group dalam mendukung penyaluran perdana Biosolar Industri B50," ujar Doni dalam keterangan resmi dikutip Jumat (3/7/2026).
Baca Juga
Elnusa Petrofin berperan memastikan kesiapan operasional terminal, proses pencampuran (blending), hingga distribusi Biosolar B50 kepada pelanggan industri. Penerimaan perdana Fatty Acid Methyl Ester (FAME) spesifikasi B50 dilakukan pada 1 Juli 2026 melalui kapal MT Ocean Link, sementara penyaluran perdana Biosolar Industri B50 dilaksanakan pada 2 Juli 2026 kepada kapal OB Ocean Brave untuk pelanggan VHS Patra Logistik.
Fuel Terminal IBT Pulau Laut yang dikelola Elnusa Petrofin telah dilengkapi fasilitas Automatic Inline Blending (ILB) yang memungkinkan proses pencampuran biodiesel dilakukan secara otomatis dengan kapasitas alir 250–1.000 kiloliter per jam. Teknologi tersebut memastikan proses blending berlangsung secara presisi, efisien, dan memenuhi standar mutu pemerintah sebelum didistribusikan kepada pelanggan, khususnya sektor pertambangan.
Baca Juga
Menurut Doni, implementasi B50 menunjukkan kesiapan infrastruktur dan kapabilitas operasional perusahaan dalam mendukung berbagai program strategis Pertamina, termasuk transisi energi dan dekarbonisasi nasional.
Melalui peningkatan pemanfaatan biofuel, Pertamina Group berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor energi fosil, memperkuat kemandirian energi nasional, sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi industri kelapa sawit Indonesia. Elnusa Petrofin juga menegaskan akan terus memperkuat infrastruktur, inovasi teknologi, serta penerapan standar Operational Excellence dan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk mendukung distribusi energi yang aman, andal, dan berkelanjutan.
