Bongkar Rumus BBM: Harga Minyak Dunia Mulai Turun, Mengapa Pertamax Belum Melandai?
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 memicu perdebatan mengenai dampaknya terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan kondisi fiskal negara. Di satu sisi, masyarakat harus menghadapi biaya transportasi yang lebih tinggi. Namun di sisi lain, penyesuaian harga dinilai dapat mengurangi beban yang selama ini ditanggung penyedia BBM yakni PT Pertamina (Persero) dan membantu menjaga kesehatan fiskal pemerintah.
Saat harga minyak dunia sudah melandai seiring meredanya konflik di Selat Hormuz, mengapa harga BBM Pertamax tidak segera turun?
Harga Pertamax RON 92 pada 10 Juni naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter atau meningkat sekitar 32,1%. Adapun Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter. Kenaikan tersebut terjadi di tengah masih tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
Baca Juga
Harga BBM Nonsubsidi Tak Cuma Ditentukan Minyak Dunia, Ini Faktornya
Alif Hijriah, lulusan Program Studi Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB) yang aktif sebagai kreator konten mengatakan, data Kementerian Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) menunjukkan kebutuhan minyak nasional mencapai sekitar 530 juta barel per tahun pada 2024, sementara produksi domestik hanya sekitar 213 juta barel. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar 320 juta barel yang harus dipenuhi melalui impor.
"Ketergantungan pada impor membuat harga BBM domestik sangat sensitif terhadap pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ketika harga minyak global meningkat, biaya pengadaan energi nasional ikut naik sehingga menekan perusahaan penyedia BBM maupun pemerintah," kata Alif yang kerap membumikan matematika dalam kehidupan sehari-hari melalui akun Instagram @aliftowew separti dilihat Investortrust, Minggu (21/6/2026).
Mengacu data Reuters harga rata-rata minyak Brent pada Juni 2026 berkisar US$ 102,9 per barel dengan kurs kurs rupiah Rp 17.846 per dolar. Untuk mendapatkan harga minyak per liter, rumusnya adalah harga minyak dunia dikali kurs dibagi 1 barel. Adapun 1 barel setara dengan 159 liter. "Simulasinya 102 dikali 17.846 dibagi 159 didapat Rp 11.562 per liter, ini baru harga minyak mentah dunia," kata Alif.
Alif mengatakan, harga minyak mentah sendiri hanya menjadi salah satu komponen pembentuk harga BBM. Setelah diimpor, minyak harus melalui proses pengolahan di kilang sebelum menjadi berbagai produk, seperti bensin, solar, dan LPG.
"Selain biaya pengolahan, terdapat pula komponen distribusi, penyimpanan, pemasaran, serta pajak yang ikut memengaruhi harga jual kepada konsumen," kata Alif yang pernah diundang Presiden Prabowo Subianto di Istana untuk melakukan presentasi simulasi berbagai fenomena sosial menggunakan pendekatan Matematika ini.
Rumus formula dasar BBM untuk jenis bensin (di bawah RON 95) dan solar mengacu pada Kementerian ESDM. Aturan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Untuk jenis bensin di bawah RON 95 dan jenis minyak solar CN 48 dengan rumus sebagai berikut, Harga indek pasar (HIP) atau Mean of Platts Singapore (MOPS) atau argus + Rp 1.800 per liter + margin (10% dari harga dasar).
Jika mengacu Singapore Mogas 92 didapat harga indeks pasar (HIP) adalah US$ 133. Jika dikali kurs dolar dan dibagi jumlah liter per barel maka didapat Rp 15.000 per liter untuk Pertamax 92. Untuk mendapatkan harga pasar adalah (HIP +Rp 1.800) (1+10%) atau Rp 15.000+ Rp 1.800 dikali 1+10% sehingga didapat Rp 18.991 per liter. "Jika dikali pajak 10% maka harga asli Pertamax didapat sekitar Rp 20.318 per liter," kata Alif.
Dampak ke Inflasi dan Daya Beli
Alif mengatakan, kenaikan harga Pertamax berpotensi meningkatkan biaya transportasi masyarakat dan dunia usaha. Dampaknya memang tidak sebesar kenaikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite, tetapi tetap memberikan tekanan terhadap inflasi.
Sejumlah perhitungan memperkirakan dampak langsung terhadap inflasi berada di kisaran 0,07%. Angka tersebut relatif kecil, tetapi tetap dapat memengaruhi harga barang dan jasa karena biaya distribusi menjadi lebih mahal.
Alif mengatakan, kenaikan biaya logistik biasanya diteruskan ke konsumen melalui penyesuaian harga produk. Akibatnya, masyarakat menghadapi harga kebutuhan yang lebih tinggi sementara pendapatan belum tentu meningkat dengan kecepatan yang sama. Kondisi tersebut menciptakan apa yang dikenal sebagai imported inflation atau inflasi impor, yakni kenaikan harga yang dipicu oleh faktor eksternal seperti harga energi global dan pelemahan nilai tukar.
Meski demikian, pemerintah dan pelaku usaha energi menghadapi dilema yang tidak sederhana. Jika harga BBM tidak disesuaikan dengan kondisi pasar, selisih harga harus ditanggung oleh perusahaan atau pemerintah.
Berdasarkan sejumlah simulasi, harga keekonomian BBM dengan nilai minyak dan biaya pengolahan saat ini diperkirakan masih berada di atas harga jual sebelumnya. Selisih antara harga pasar dan harga yang dibayarkan konsumen menciptakan beban yang harus ditanggung oleh penyedia BBM, seperti Pertamina.
Jika mengacu rumus di atas, maka selisih harga dasar (keekonomian) yakni Rp 20.000 dan harga Pertamax Rp 12.300 sebelum ada kenaikan, didapat sekitar Rp 8.000.
Konsumsi Pertamax diperkirakan mencapai sekitar 7 juta kiloliter (KL) per tahun atau sekiar 19.178 KL per hari. Dengan volume sebesar itu, selisih harga beberapa ribu rupiah per liter dapat menghasilkan beban yang sangat besar. Perhitungan kasar menunjukkan beban yang harus ditanggung dapat mencapai sekitar Rp 153 miliar per hari atau sekitar Rp 4,6 triliun per bulan apabila harga jual tetap dipertahankan jauh di bawah harga keekonomian.
Alif menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai dapat mengurangi tekanan terhadap fiskal negara dan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan energi yang bertugas menjaga pasokan nasional. Apabila pemerintah terus menahan harga di tengah kenaikan biaya energi global, ruang fiskal berpotensi semakin sempit. "Kondisi tersebut dapat memperbesar defisit anggaran dan pada akhirnya memengaruhi kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional," kata Alif.
Harga Minyak Melandai, Pertamax Belum Turun
Soal harga minyak dunia yang sudah turun di bawah US$ 80 per barel, tetapi harga BBM belum menyesuaikan Alif berpendapat, mengacu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga eceran BBM nonsubsidi, evaluasi penyesuaian harga didasarkan pada rata-rata harga publikasi (seperti MOPS) dalam periode 2 bulan sebelumnya sampai tanggal 24 pada 1 bulan sebelum penetapan bulan berjalan.
"Saat ini harga di kisaran US$ 80 baru beberapa hari, tentu saja jika harga di level itu berlangsung 2 bulan, maka harga Pertamax bisa turun," kata Alif.
Risiko Peralihan ke Pertalite
Alif mengatakan, kenaikan harga Pertamax juga menimbulkan risiko perubahan perilaku konsumen. Selisih harga yang semakin lebar dengan Pertalite dapat mendorong sebagian pengguna beralih ke BBM bersubsidi.
Fenomena tersebut berpotensi meningkatkan permintaan terhadap Pertalite secara signifikan. Jika tidak diantisipasi, lonjakan konsumsi dapat memicu ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Baca Juga
Harga BBM Nonsubsidi Tak Cuma Ditentukan Minyak Dunia, Ini Faktornya
Dalam teori ekonomi, kondisi tersebut dikenal sebagai excess demand, yaitu situasi ketika permintaan tumbuh lebih cepat dibandingkan pasokan yang tersedia.
Untuk itu, pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu diperkuat agar penyalurannya tetap tepat sasaran. Pemanfaatan sistem digital dan aplikasi pencatatan konsumen dinilai dapat membantu memastikan subsidi diterima kelompok yang berhak. "Ini solusinya mudah, pakai aplikasi, sehingga yang pakai Pertallite hanya yang benar-benar membutuhkan," kata Alif.
Sementara itu, solusi jangka panjang tetap berada pada upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak. "Langkah tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan produksi migas nasional, pembangunan infrastruktur energi, dan percepatan elektrifikasi sektor transportasi," kata Alif.
