Harga Pertamax Naik ke Rp 16.250 Ternyata Baru 50% dari Harga Pasar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pertamina Patra Niaga memastikan penetapan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 yang mengalami kenaikan 32% dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter sudah mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, kenaikan ini baru 50% dari harga pasar.
"Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih harga pasar," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, Kamis (18/6/2026).
Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga ASEAN tetap lebih kompetitif untuk menjaga daya beli dan perekonomian.
Dia mengatakan penetapan dan penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini sejalan dengan informasi yang telah disampaikan pemerintah bahwa Pertamax series merupakan BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar sesuai formula yang berlaku.
“BBM nonsubsidi, seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi”, ujar Roberth.
Baca Juga
Kenaikan Harga Pertamax Bisa Picu Migrasi ke Pertalite, Konsumen Diminta Waspadai Risiko Mesin
Lebih lanjut, Roberth menjelaskan bahwa secara normal evaluasi harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala. Maka dari itu, tak menutup kemungkinan harga Pertamax Series bakal mengalami penurunan.
“Pada prinsipnya, harga BBM nonsubsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” jelas dia.
Di tengah kondisi dan dinamika global saat harga minyak dunia naik dampak geopolitik, pemerintah senantiasa menjaga harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax series selalu stabil dengan tidak mengalami kenaikan.
Penyesuaian harga yang dilakukan pada 10 Juni untuk BBM jenis Pertamax mempertimbangkan fluktuasi harga pasar internasional, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di dalam negeri.
Baca Juga
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan Pertamina, yaitu Pertamina Customer Solution 135 agar mendapatkan informasi yang utuh dan akurat,” tutup Roberth.
