Investasi Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Siapkan Perluasan KEK Gresik JIIPE
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Di tengah ketidakpastian global akibat kondisi geopolitik dan konflik di berbagai kawasan dunia, realisasi investasi di Indonesia justru terus mengalami tren peningkatan yang positif.
Salah satu indikator nyata dari stabilitas ini adalah melonjaknya penanaman modal asing pada Kawasan Ekonomi Khusus, yang diikuti oleh rencana perluasan area di beberapa kawasan strategis. Fenomena tersebut sekaligus membuktikan bahwa tingkat kepercayaan para investor global untuk menanamkan modal di Tanah Air masih sangat tinggi.
Merespons tingginya minat penanaman modal tersebut, sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus yang bergerak di sektor industri manufaktur mulai mengajukan rencana penambahan luas area kerja, dengan KEK Gresik sebagai salah satu pelopornya. Pemerintah pusat berkomitmen untuk mengawal penuh rencana perluasan ini guna mengakomodasi kebutuhan para investor sekaligus mendukung percepatan ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi.
Langkah strategis tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Rencana Perluasan KEK Gresik yang diselenggarakan di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), Jawa Timur, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso. Agenda tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik, serta PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Gresik.
Pertemuan lintas instansi ini secara khusus membahas kesesuaian pemanfaatan ruang serta pemenuhan berbagai persyaratan teknis yang menjadi bagian dari proses administrasi pengajuan perluasan kawasan. Melalui pembahasan yang komprehensif ini, pemerintah berharap proses perizinan dan persetujuan perluasan KEK Gresik dapat berjalan secara optimal. Dengan demikian, perluasan area tersebut dapat segera direalisasikan untuk mendukung peningkatan nilai investasi, penciptaan lapangan kerja baru, serta memicu pertumbuhan Produk Domestik Bruto nasional maupun Produk Domestik Regional Bruto daerah.
Sejak pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik menunjukkan perkembangan yang sangat pesat hingga menjelma sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Jawa Timur. Berdasarkan data makro terbaru hingga Triwulan I-2026, kawasan industri terintegrasi ini berhasil mencatatkan akumulasi investasi kumulatif yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp113,4 triliun.
Baca Juga
Kenapa RI Bangun Pabrik Emas di Gresik Berkapasitas 30 Ton? Ternyata Efeknya Besar
Dari total angka tersebut, realisasi investasi pascapenetapan status KEK memberikan kontribusi dominan senilai Rp108,2 triliun, atau mengalami lonjakan luar biasa hingga lebih dari 1900 persen jika dibandingkan dengan capaian sebelum penetapan status kawasan.
Pertumbuhan ekonomi yang masif di KEK Gresik juga membawa dampak positif yang signifikan pada sektor ketenagakerjaan daerah. Kawasan ini tercatat telah menyerap sebanyak 45.860 orang tenaga kerja secara total, di mana lebih dari 44 ribu lapangan pekerjaan baru di antaranya tercipta setelah status Kawasan Ekonomi Khusus resmi diberikan oleh pemerintah. Melihat kinerja konkret dan dampak sosial-ekonomi yang besar tersebut, perluasan lahan menjadi langkah yang sangat rasional untuk memperkuat daya saing kawasan dalam jangka panjang melalui pengembangan infrastruktur hijau.
Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto, memaparkan berbagai aspek teknis mengenai kesesuaian tata ruang pada lokasi yang diusulkan sebagai area perluasan kawasan baru tersebut. Prasetyo juga menawarkan sejumlah alternatif mekanisme pemenuhan dokumen kesesuaian ruang yang dapat dipertimbangkan sesuai dengan regulasi baku yang berlaku. Hasil kajian teknis dari Kementerian ATR/BPN tersebut selanjutnya akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif antar-lembaga demi merumuskan langkah birokrasi yang paling efektif dan selaras dengan hukum.
Dalam arahannya pada rapat koordinasi tersebut, Sesmenko Susiwijono Moegiarso menegaskan kembali komitmen penuh pemerintah dalam mendukung ekspansi lahan KEK Gresik demi merespons dinamika pasar dan minat investor yang terus meningkat. Pihaknya menilai bahwa ruang gerak industri yang memadai akan menjadi kunci utama dalam mengonversi modal internasional menjadi aktivitas ekonomi riil yang menguntungkan masyarakat lokal.
“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” ujar Sesmenko Susiwijono dikutip Sabtu (13/6/2026).
Lebih lanjut, Susiwijono menambahkan bahwa rencana penambahan kapasitas area ini semakin menegaskan peran strategis Kawasan Ekonomi Khusus sebagai instrumen utama negara dalam mendorong akselerasi investasi dan hilirisasi industri nasional. Kebutuhan lahan baru yang masif ini juga merefleksikan posisi tawar Indonesia yang kuat di mata global, khususnya KEK Gresik yang kini diakui sebagai salah satu kawasan industri manufaktur terintegrasi paling unggul di Tanah Air.
