Tarif Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Blok M - Bandara Soetta Tak Lagi Rp 3.500
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek yang selama ini dikenakan Rp 3.500. Tarif baru nantinya akan disesuaikan dengan jarak tempuh dan karakteristik layanan yang diberikan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyatakan, tarif Transjabodetabek, salah satunya rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta, tidak memungkinkan untuk tetap berada di angka Rp 3.500.
"Waktu itu saya juga menyampaikan, enggak mungkin Blok M-Soekarno-Hatta itu Rp 3.500 karena naik Damri, naik yang lain, itu sudah rata-rata di atas Rp100.000," kata Pramono kepada wartawan di Urban Knowledge Hub, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Pramono menegaskan, keputusan mengenai besaran tarif baru akan diumumkan dalam waktu dekat. Menurut dia, penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan jarak perjalanan dan kualitas layanan yang diterima pengguna.
"Maka dengan demikian, akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Transjakarta mulai mengoperasikan rute Transjabodetabek SH2 Blok M–Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Maret 2026. Pemprov Jakarta sebelumnya berencana membahas tarif rute tersebut dengan kisaran Rp 10.000 hingga Rp 15.000, namun keputusan akhir akan ditetapkan setelah layanan beroperasi selama tiga bulan.
Baca Juga
Transjakarta Modifikasi Layanan Koridor Blok M–Kota pada 7 Juni, Ini Perubahannya
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terkait penyesuaian tarif layanan Transjakarta. Meski demikian, keputusan kenaikan tarif berada di tangan Pemerintah Provinsi Jakarta dan DPRD Provinsi Jakarta.
"Pak Moetaba (Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jakarta) tadi juga mengingatkan terkait dengan kenaikan tarif. Tentu ini menjadi domain eksekutif ataupun legislatif, tapi kami sudah melakukan kajian terkait dengan kenaikan tarif, yang saat ini masih 3.500 dari tahun 2005 Pak," kata Welfizon dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD Provinsi Jakarta pada 23 April 2026.
Menurut Welfizon, tarif Transjakarta tidak mengalami kenaikan selama sekitar 21 tahun, sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta telah meningkat berkali-kali lipat dalam periode yang sama.
"Kalau kita lihat 2005 itu UMP-nya masih Rp800 ribu. Sekarang UMP kita sudah di Rp6 juta, kira-kira kenaikannya sudah 7-8 kali lipat, tapi tarif kita masih bertahan 21 tahun," paparnya.
Selain tarif reguler Transjakarta, Welfizon menyebut pihaknya juga tengah mengkaji penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek dan rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Ia menegaskan tarif Rp 3.500 yang berlaku saat ini merupakan tarif uji coba selama tiga bulan sejak layanan diluncurkan.
"Termasuk juga saat ini kami juga sedang melakukan kajian terkait dengan tarif ke Bandara dan juga Transjabodetabek. Karena seperti yang disampaikan Pak Gubernur (Pramono Anung) untuk Bandara ini adalah tarif uji coba selama 3 bulan, sehingga saat ini kita sedang mempersiapkan tarif penyesuaian, yang nanti akan disampaikan oleh Pak Gubernur," tutur Welfizon.

