Rosan Sebut Kewajiban Pelaporan Ekspor SDA Buat Cegah Salah Lapor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi memberlakukan mekanisme pelaporan wajib bagi seluruh transaksi ekspor sumber daya alam (SDA) yang dikelola BUMN mulai Juni 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keadilan harga guna mengoptimalkan penerimaan negara.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan kebijakan ini merupakan respons terhadap temuan adanya praktik ‘misreporting’ atau salah lapor pada sejumlah komoditas yang telah berlangsung cukup lama. Praktik tersebut dinilai Rosan mendistorsi perdagangan, royalti, hingga penerimaan devisa negara
"Kami harus selalu menyampaikan bahwa semua transaksi yang diturunkan oleh Pak Neko (unit Danantara) sifatnya pelaporan terlebih dahulu. Kami akan melihat apakah nilai yang diturunkan itu sudah mencerminkan nilai wajar sesuai indeks pasar dunia," ujar Rosan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/5/2026).
Fase pelaporan ini akan berlangsung hingga Desember 2026. Selama periode tersebut, Danantara akan melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan untuk memastikan volume, harga (pricing), hingga proses pengiriman (delivery) berjalan secara transparan.
Rosan menegaskan pengawasan ketat ini bertujuan memberikan akses kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia melalui tata kelola SDA yang lebih akuntabel.
Baca Juga
Selain pengawasan harga, Danantara juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data antarlembaga. Selama ini, perbedaan data antara pelaporan internal perusahaan dengan kementerian terkait sering kali menghambat optimalisasi pendapatan negara.
Dengan sistem pelaporan satu pintu ini, pemerintah berharap dapat memitigasi distorsi perdagangan yang merugikan postur APBN.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah membentuk badan khusus ekspor untuk tiga komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
“Pak Menteri Investasi [Rosan Roeslani] sudah membentuk PT yang namanya Danantara Sumberdaya Indonesia,” kata Airlangga.
Ia menyebut tiga komoditas utama yang akan masuk dalam pengelolaan ekspor tersebut adalah batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy. “Top three ekspor kita adalah batubara 8,65%, CPO 8,63%, dan ferro alloysebesar 5,82%. Oleh karena itu, tiga komoditas inilah yang dilakukan pengelolaan ekspor,” ujar Airlangga.
Ia menjelaskan komoditas sumber daya alam sektor pertambangan merupakan sektor ekstraktif yang memiliki dampak terhadap lingkungan sekaligus nilai tambah ekonomi nasional.

