Seluruh BUMN Wajib Laporkan Transaksi SDA Mulai Juni
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), resmi meluncurkan mekanisme pengawasan ketat terhadap transaksi ekspor sumber daya alam (SDA). Seluruh BUMN wajib melaporkan transaksi ekspor SDA mulai Juni 2026.
Langkah ini diambil guna menekan praktik ‘misreporting’ (salah lapor) harga dan volume komoditas yang dinilai telah merugikan pendapatan negara dalam jangka waktu lama.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden untuk meningkatkan transparansi transaksi di seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai langkah awal, pemerintah telah membentuk unit khusus di bawah naungan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
"Intinya yang saya sampaikan ini adalah transparansi dari transaksi, baik dari segi volume, pricing, hingga delivery. Kita ingin mencapai mekanisme yang baik dan benar untuk memberikan nilai tambah bagi kita semua," ujar Rosan dalam konferensi pers usai Pidato Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/5/2026).
Rosan menjelaskan mulai Juni hingga Desember 2026, pemerintah memberlakukan fase pelaporan wajib bagi seluruh perusahaan plat merah yang melakukan transaksi sumber daya alam. Pada tahap ini, setiap nilai transaksi yang dilaporkan akan diverifikasi akurasinya oleh Danantara.
"Semua transaksi sifatnya pelaporan terlebih dahulu. Kami akan melihat apakah nilai yang diturunkan itu sudah mencerminkan nilai yang wajar sesuai dengan indeks pasar atau indeks market yang ada di dunia," jelas Rosan.
Langkah ini diambil menyusul data dari Kementerian Keuangan yang menunjukkan adanya indikasi pelaporan yang tidak sesuai (misreporting) pada sejumlah komoditas unggulan Indonesia selama ini. Hal tersebut dianggap mendistorsi perdagangan, pengelolaan data, hingga penerimaan negara dari sektor perpajakan, royalti, dan devisa.
Setelah masa uji coba dan evaluasi yang akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, Danantara menargetkan sistem ini akan beroperasi penuh pada awal tahun depan.
"Sepanjang bulan awal Januari 2027, kami akan melakukan transaksi ini melalui platform kami sendiri. Platform yang memberikan manfaat politik dan ekonomi, di mana negara senang dan dunia pun senang," ungkap Rosan.

