Danantara Turun Tangan Pangkas Bunga PNM Mekaar Jadi 8% sesuai Arahan Prabowo
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 %.
Langkah taktis ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama jajaran Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) serta direksi dan dewan komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta, Senin (18/5/2026). Menurut Dony, penurunan bunga ini bertujuan untuk memastikan akses pembiayaan bagi keluarga prasejahtera dan pelaku usaha ultra mikro menjadi jauh lebih terjangkau.
Selain fokus pada pemangkasan bunga, pertemuan tersebut juga membahas strategi penguatan akses permodalan bagi perempuan pelaku usaha ultra-mikro. Dony menekankan bahwa penurunan bunga ini harus dibarengi dengan keberlanjutan bisnis yang sehat.
"Penguatan pembiayaan ultra-mikro harus mampu memperluas akses usaha masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga secara berkelanjutan," ujar Dony Oskaria dalam keterangan resminya.
Baca Juga
Respons Positif Arahan Prabowo, OJK Sebut Kredit Rakyat 5% Jadi Peluang Bisnis Bank
Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas pembiayaan dan kesehatan ekosistem Holding Ultra Mikro (UMi). Dengan demikian, manfaat kebijakan baru ini tidak hanya terasa dalam jangka pendek, melainkan mampu menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan di masyarakat.
PNM Mekaar saat ini telah melayani lebih dari 16,2 juta nasabah kelolaan yang seluruhnya merupakan perempuan pelaku usaha ultra-mikro. Program ini sebagai salah satu instrumen paling strategis milik pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan dan memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan hingga ke pelosok daerah.
Melalui sinergi kokoh antara BP BUMN, Danantara, BRI, dan PNM, kebijakan penurunan bunga menjadi 8% ini diharapkan dapat mendongkrak kapasitas usaha masyarakat bawah. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih berkeadilan di seluruh Indonesia.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menetapkan bunga rendah kepada kelompok prasejahtera. Saat ini program layanan permodalan untuk kelompok prasejahtera diberikan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan nama Mekaar.
Baca Juga
OJK Cermati Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan di Tengah Kebijakan BI Rate
“Saya instruksikan, ini keputusan politik, saya sudah ambil, bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24% kita turunkan harus di bawah 9% (per tahun). Harus di bawah 9%” kata Prabowo, saat menghadiri penyerahan Denda Administrasi dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prabowo pun menantang Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani untuk menyebutkan di angka berapa besaran bunga yang layak diberikan PNM pada keluarga prasejahtera. Rosan pun menjawab dengan menyebut angka 8% per tahun.
“Kamu sengaja pilih angka 8%. Ya sudah, pokoknya harus di bawah 9%” balas Prabowo.

