Kemenkomdigi Siapkan Lelang 3 Frekuensi 5G, 'Open Access' Siap Jadi Andalan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyiapkan lelang tiga pita frekuensi untuk mempercepat pengembangan jaringan 5G nasional. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi besar regulasi industri telekomunikasi.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Denny Setiawan mengatakan, pita 700 MHz dan 2,6 GHz akan masuk proses lelang. Di sisi lain pemerintah juga menargetkan pita 3,5 GHz yang akan menyusul setelah koordinasi dengan operator satelit rampung.
"Untuk spektrum, kita sudah siapkan peta jalan 5G. 700 MHz dan 2,6 GHz ini sedang dalam proses," ujar Denny dalam Indo Telko Forum 2026 di Jakarta, Senin (27/4/2026).
"Kita berharap bisa 3,5 GHz, walaupun ini masih perlu ada solusi untuk teman-teman satelit," lanjutnya.
Selain spektrum, kementerian yang dikomandoi oleh Meutya Hafid itu juga menyiapkan reformasi regulasi telekomunikasi. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong skema open access untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan infrastruktur.
Baca Juga
Telkomsel dan XLSmart Minat Ikut Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Indosat Pikir-Pikir
Menurut Denny, Indonesia menghadapi masalah ketimpangan infrastruktur digital. Kota-kota besar dipenuhi jaringan kabel, sementara banyak wilayah kecamatan masih minim konektivitas.
"Kita ini bukannya tidak ada kabel, tapi paradoksnya di kota besar 'hutan' kabel, di kecamatan tidak ada kabel," katanya.
Kemenkomdigi menilai 5G dan AI membutuhkan tiga fondasi utama. Ketiganya meliputi pusat data, kabel laut dan darat, serta jaringan akses broadband yang merata.
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pendanaan inovatif. Opsi yang dikaji meliputi KPBU, insentif PNBP, hingga pendanaan dari lembaga internasional.
Di sisi lain, Denny menyebut, pihak Kemenkomdigi terus mendorong pemerintah daerah mempercepat perizinan pembangunan infrastruktur digital. Standarisasi tata kelola kabel juga sedang disusun untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat.
Dengan tambahan spektrum dan regulasi baru, Kemenkomdigi optimistis penetrasi 5G nasional akan meningkat pesat. Langkah ini sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia di era kecerdasan artifisial.

