Abupi Minta Perpres Logistik Nasional Akomodasi Kepentingan Pelaku Usaha
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (Abupi) Liana Trisnawati berharap pemerintah mengakomodasi masukan pelaku usaha kepelabuhanan dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Penguatan Logistik Nasional yang saat ini tengah menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Harapannya pemerintah juga harus mendengarkan apa yang dirasakan oleh pelaku usaha. Kami juga pelaku usaha siap untuk berinvestasi, selama dukungan pemerintah itu ada kepada kami,” kata Liana saat ditemui di sela-sela Seminar Nasional Abupi: Memperkuat Sinergi, Mendorong Transformasi Pelabuhan Nasional di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga
Usulan Pembangunan Pelabuhan Baru di Bali, Asosiasi Logistik Ingatkan Risiko Infrastruktur Mubazir
Fokus utama Perpres Penguatan Logistik Nasional, antara lain menurunkan biaya logistik nasional, mempercepat arus barang, hingga mendorong digitalisasi.
Terkait target penurunan biaya logistik dari 14% terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 12,5% hingga 8%, Liana menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Kembali, kita akan sinergi. Kita akan kolaborasi karena Abupi tidak bisa sendiri, ada INSA (Indonesian National Shipowners' Association), ada ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia), ada ALI (Asosiasi Logistik Indonesia). Kita akan bersama-sama bagaimana efisiensi biaya ini bisa turun,” tutur dia.
Abupi sendiri sudah bekerja sama dengan DPP INSA, ALFI, dan asosiasi-asosiasi terkait. "Kami mencoba untuk berkolaborasi dan mendengarkan masukan, mencari solusi bagaimana biaya logistik ini bisa turun,” sambung Liana.
Selain itu, Abupi mendorong pemerintah membentuk tim penilai khusus untuk mereviu ulang secara komprehensif komponen-komponen biaya logistik Tanah Air.
“Kalau bisa pemerintah juga punya tim penilai untuk biaya logistik ini karena yang menilai biaya logistik sekarang itu World Bank. Sementara komoditas di Indonesia itu luar biasa. Itu enggak dihitung biayanya,” tegas Liana.
Pemerintah tengah memfinalisasikan peraturan presiden (perpres) tentang penguatan logistik nasional yang akan mendorong peralihan distribusi barang dari moda darat ke moda laut dan kereta api.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pujo Setio mengatakan, perpres tersebut memuat tiga strategi utama dalam penguatan sistem logistik nasional. “Strategi pertama adalah penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone, dan sarana penunjang logistik,” kata Pujo di Jakarta, Kamis (9/4/2026) lalu.
Baca Juga
Dia menambahkan, kebijakan tersebut juga akan mendorong peralihan moda distribusi yang saat ini masih didominasi jalur darat ke moda lain. “Termasuk shifting dari yang tadinya berbasis darat ke moda-moda lainnya termasuk di sini adalah kapal laut atau melalui laut dan juga kereta api,” ujar Pujo.
Namun demikian, Pujo menyebut, terbitnya Perpres Penguatan Logistik menunggu keputusan resmi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Di samping itu, isu pokok dalam perpres ini nantinya mencakup 10 hal, mulai sarana dan prasarana transportasi, rantai pasok berpendingin (coldchain), logistik halal, produktivitas dan daya saing, hingga penanganan kendaraan lebih dimensi lebih muatan (over dimension over load/ODOL).

