Menhub Pastikan Terminal 2F Bandara Soetta Siap untuk Haji 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan kesiapan Terminal 2F di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Minggu (19/4/2026). Terminal tersebut ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah menjelang penyelenggaraan Angkutan Haji 2026.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi udara sebelum keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia yang dijadwalkan mulai 22 April 2026. Pada tahun ini, total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026.
Dudy menyebut, terminal 2F disiapkan secara khusus untuk meningkatkan integrasi layanan bagi jemaah. “Seluruh proses dibuat lebih terintegrasi, efektif, dan memberikan kenyamanan jemaah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek operasional telah siap sebelum pemberangkatan kloter pertama,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/4/2026).
Baca Juga
Menhaj Ancam Jatuhkan Denda hingga Blacklist 10 Tahun terhadap Haji Tanpa Visa
Dia menegaskan, penyelenggaraan angkutan haji merupakan operasi nasional berskala besar yang melibatkan lintas sektor. “Penyelenggaraan angkutan haji ini bukan operasi biasa. Kita memindahkan lebih 221.000 jemaah dari 14 embarkasi melalui 525 kloter. Karena itu, aspek keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan menjadi prioritas utama,” lugas Dudy.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memastikan kesiapan operasional penerbangan haji yang didukung dua maskapai, yakni PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Saudia Airlines, dengan puluhan armada pesawat untuk melayani ratusan kloter penerbangan.
Selain itu, Kemenhub menyiapkan langkah mitigasi, antara lain penguatan pengawasan keselamatan melalui ramp check pesawat, kesiapan 14 bandara embarkasi, serta koordinasi internasional guna mengantisipasi potensi gangguan penerbangan haji.
“Kami memastikan seluruh aspek keselamatan penerbangan terpenuhi, termasuk kelaikudaraan pesawat dan kesiapan operasional maskapai. Koordinasi dengan seluruh stakeholder juga terus diperkuat agar pelayanan kepada jemaah berjalan aman, lancar, dan tepat waktu,” tutur Dudy.
Baca Juga
Sebelumnya, jumlah jemaah haji untuk 2025 sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.
Hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 64 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Adapun beban biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada para calon jemaah pada 2026 telah ditekan arahan Presiden Prabowo Subianto dari periode sebelumnya Rp 55,4 juta per jemaah menjadi sebesar Rp 54,19 juta per jemaah.

