Bagikan

Bapanas Pantau Distribusi Kedelai, Jamin Stabilitas Pasokan dan Harga

Poin Penting

Bapanas perkuat pengawasan distribusi kedelai di PT Wilmar Gresik guna jamin stabilitas pasokan nasional.
Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai impor ditetapkan maksimal Rp 12.000/kg untuk lindungi pengrajin tahu tempe.
Distribusi kedelai menjangkau wilayah Jatim hingga Papua untuk dukung keberlanjutan industri pangan lokal.

JAKARTA, Investortrust.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat pengawasan komoditas kedelai untuk menjaga stabilitas pasokan serta harga di tingkat konsumen. Langkah pengawasan sekaligus memastikan kelancaran distribusi di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan monitoring dan supervisi di PT Wilmar Nabati Indonesia, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang digelar baru-baru ini (16/4/2026). Perusahaan merupakan salah satu simpul distribusi kedelai nasional.

Disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, pemerintah turun ke lapangan untuk menjamin ketersediaan pangan dan mendukung keberlanjutan industri berbasis kedelai, khususnya bagi para perajin tahu dan tempe di seluruh tanah air.

“Pemerintah memastikan ketersediaan kedelai tetap terjaga dan distribusinya berjalan dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujar Andriko dikutip Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga

Akindo: Komitmen Impor 3,5 Juta Ton Kedelai dari AS Jamin Kepastian Pasokan Nasional

Andriko juga menyatakan bahwa pemerintah memastikan ketersediaan kedelai tetap terjaga dan distribusinya berjalan dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Hasil pantauan menunjukkan bahwa distribusi dari Gresik telah menjangkau wilayah strategis mulai dari Jawa Timur, Bali, Lombok, hingga Papua melalui pola kemitraan langsung dengan para distributor.

Kelancaran pasokan kedelai, lanjut Andriko, penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha masyarakat, terutama industri pangan skala kecil dan menengah. Pasalnya kebutuhan kedelai nasional mencapai sekitar 2,7 juta ton per tahun, sehingga pengelolaan distribusi menjadi aspek krusial dalam menjaga stabilitas harga di pasar.

Demi melindungi konsumen dan pengrajin kedelai, pemerintah telah menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, di mana harga kedelai lokal dipatok maksimal Rp 11.400 per kilogram dan kedelai impor maksimal Rp 12.000 per kilogram.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024