Suspensi 3 Tahun, Saham UNIT Masuk Antrian Delisting Bursa
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), seiring panjangnya masa suspensi saham tersebut.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan Perseroan per 31 Januari 2024 disebutkan, masyarakat atau publik merupakan pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan mencapai 70,6% dari total saham.
Pemegang saham lainnya yaitu Lenovo Worldwide sebesar 21,78%, dan Bloom International menguasai sebesar 7,62% saham.
Baca Juga
Pengumuman potensi delisting saham UNIT disampaikan oleh Lidia M. Panjaitan dan Pande Made Kusuma Ari A, masing-masing selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Senin (4/3/2024).
“Potensi delisting saham UNIT sehubungan masa suspensi saham tersebut yang telah mencapai 36 bulan pada tanggal 1 Maret 2024,” ulas Lidia dan Pande.
Sekadar mengingatkan, penghapusan pencatatan saham bisa dilakukan bursa dengan mangacu pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Baca Juga
Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
Lebih lanjut BEI meminta pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Prianto Paseru selaku Sekretaris Perusahaan melalui alamat e-mail: admin@nusantarainticorpora.com dan nomor telepon 021-29391242.
Selanjutnya BEI meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
