Sudah Final, PMN Rp 28,16 Triliun untuk Tiga BUMN
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan, Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 28,16 triliun untuk tiga BUMN sudah final.
"Hasil diskusi kami dengan Badan Anggaran DPR, PMN definitif yang akan diberikan kepada BUMN senilai Rp 28,16 triliun, yaitu untuk Hutama Karya, Indonesia Financial Group, dan Wijaya Karya," kata Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (14/09/2023).
Dia menjelaskan, Hutama Karya (HK) mendapatkan PMN sebesar Rp 18,6 triliun yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap 1 dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol ruas Kayu Agung Palembang - Betung, serta Bogor - Ciawi - Sukabumi.
Kemudian, Indonesia Financial Group (IFG) mendapatkan Rp 3,56 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya.
Selanjutnya, Wijaya Karya (Wika) memperoleh Rp 6 triliun untuk penguatan permodalan dalam menunjang kebutuhan modal kerja untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Erick menambahkan, ada pula PMN sebagai cadangan investasi Rp 12,8 triliun kepada BUMN-BUMN lainnya. Namun demikian, kepastian rencana itu akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan dan Komisi VI DPR RI.
Cadangan investasi itu, menurut Menteri BUMN, di antaranya untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 2 triliun untuk penguatan permodalan, IndonesiaRE sebesar Rp 1 triliun untuk penguatan permodalan, dan PT Pelni sebesar Rp 3 triliun untuk pembelian kapal penumpang angkutan perintis.
Adapun PT INKA akan mendapat Rp 1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi, PT PLN sebesar Rp 5,86 triliun untuk elektrifikasi desa, dan ID Food sebesar Rp 832 miliar untuk penguatan permodalan.
"Ini yang sementara diskusi terakhir. Mudah-mudahan disetujui, tetapi mekanismenya memang seperti ini yang ditawarkan," ujar Erick.
Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian BUMN tahun 2024 sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 Tanggal 11 September 2023 perihal Penyampaian hasil Pembahasan RUU sebesar Rp 308,02 miliar.
Sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI tersebut, Komisi VI DPR RI meminta agar Kementerian BUMN segera menyampaikan penyesuaian anggaran per program paling lambat 15 September 2023 untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI.
