RI Bisa Manfaatkan Pasar Karbon Sukarela
JAKARTA, Investortrust.id – Penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia sudah dimulai sejak hari ini, Selasa (26/9/2023) setelah resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Di sisi lain, Indonesia juga harus mencoba peluang monetisasi karbon yang tersedia melimpah di Tanah Air dengan memanfaatkan Pasar Karbon Sukarela atau Voluntary Carbon Market (VCM) yang punya potensi besar.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang juga bertindak sebagai Ketua Komite Pengarah Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam kesempatan peresmian pembukaan bursa karbon di main hall gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9/2023).
Untuk itu Luhut menegaskan dibutuhkan percapatan pengaturan mutual recognition agar proses registrasi dapat lebih cepat, termasuk untuk memanfaatkan perdagangan karbon luar negeri pada pasar sukarela VCM.
Baca Juga
Luhut menyebut sejumlah lembaga dan entitas bisnis dunia yang telah meluncurkan komitmen untuk menyerap karbon lewat pasar karbon sukarela semisal Amazon Web Services. Sekedar informasi, Amazon Web Services kini punya Customer Carbon Footprint Tools untuk penelusuran jejak karbon perusahaan.
Komitmen serupa juga dilakukan oleh Rockefeller Foundation, The Bezos Earth Fund, yang membentuk energy transition accelerator. Berikutnya Luhut menyebut Indonesia kana berkolaborasi dengan World Bank yang menyediakan juga US$ 4,5 miliar khusus untuk mendukung negara berkembang, dalam upaya memonetisasi kredit karbon dalam bentuk carbon fund.
Baca Juga
Jokowi Yakin Indonesia Jadi Poros Karbon Dunia, Ini Syaratnya
Terkait pengaturan penyelenggaraan perdagangan karbon luar negeri, dengan pemindahaan status hak atas karbon, maka berikutnya dipersyaratkan adanya pencatatan RSN PPI dan otorisasi.
“Sementara jika tidak ada pemindahan hak atas karbon, tidak mengganggu NDC sebagaimana berlaku pada VCM. Maka dipersyaratkan RSN PPI dan persetujuan menteri, sehingga tidak mempengaruhi NDC kita,” kata Luhut.
Disampaikan Luhut, implementasi carbon pricing setelah Protokol Kyoto, khususnya VCM sejatinya masih merupakan hal yang baru, dan masih berkembang dalam pengaturan internasional. Namun demikian beberapa negara yang memiliki resource seperti China, Malaysia Brazil sudah membuka VCM.
Baca Juga
Jokowi Sebut Potensi Perdagangan Karbon Capai Rp 3 Ribu Triliun
“Indonesia harus bisa memanfaatkan kesempatan yang ada, karena tidak hanya mengandalkan dana APBN dam komitmen negara maju. Maka perdagangan karbon luar negeri perlu mengakomodasi perdagangan VCM sesuai yang berlaku secara internasional,” ujar Luhut. “Kami akan garis bawahi kita akan sama seperti negara-negara maju lainnya. Pada tahun 2024 KOMRAH menargetkan penyeenggaraan NEK dapat berlangsung secara optimal, termasuk bursa karbon,” tandasnya. (CR-5)
