Pemerintah Targetkan RPP Kebijakan Energi Nasional Rampung Juni 2024
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) rampung pada Juni 2024. RPP KEN bakal menjadi payung hukum untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Menteri ESDM Arifin Tasrif yang juga menjabat Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut RPP KEN mengatur berbagai aspek terkait energi nasional seperti bauran energi, pemanfaatan energi terbarukan, dan kebijakan impor energi.
"Kegiatan yang terkait penyelesaian RPP KEN akan diintensifkan sehingga kita harapkan selesai pada bulan Juni," kata Arifin saat memimpin sidang DEN pertama tahun 2024 dikutip Kamis (11/1/2024).
Sementara itu, anggota DEN, Musri Mawaleda menjelaskan sampai Desember 2023, DEN sudah menyelesaikan finalisasi panitia antarkementerian dan melakukan konsultasi dengan DPR. Kini Kementerian ESDM tengah melakukan harmonisasi dengan Kemenkumham.
"Konsultasi dengan DPR telah dilakukan 2 kali dalam bentuk FGD. Sedangkan harmonisasi dengan Kemenkumham masih berlangsung sampai saat ini, tinggal menunggu tahapan pleno dari Kemenkumham," ujarnya.
Sidang DEN pertama tahun 2024 ini juga membahas pergantian anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan. Mereka diganti karena masuk dalam daftar calon anggota legislatif Pemilu 2024.
Arifin mengatakan pemberhentian itu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional.
"Kita berpegang pada aturan DEN dan aturan KPU," tutur Arifin.
