Pemerintah Masih Sinkronisasi Hasil Pendanaan Perubahan Iklim
BOGOR, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memerlukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain untuk memastikan peranan Climate Budget Tagging (CBT) APBN dalam mencapai Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).
“Kalau itu nanti kita masih harus duduk dengan K/L mengenai (datanya) termasuk Kementerian KLHK karena kan dengan nyambung (data) itu nanti lebih mudah semuanya,” kata Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim & Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Boby Wahyu Hernawan, di Bogor, Rabu (29/5/2024).
Boby mengatakan, dalam pelaksanaan CBT yang berlangsung sejak 2016 hingga 2022 sebanyak Rp 569 triliun anggaran dari APBN telah dikeluarkan untuk pendanaan perubahan iklim. Dia mengatakan selama durasi tersebut, anggaran rata-rata per tahun yang dikeluarkan sebesar Rp 81,3 triliun atau 3,5% dari APBN.
Baca Juga
BMKG: Sebagian Jakarta Cerah Berawan, Potensi Hujan di Jaksel Kamis Siang
Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar digunakan untuk mitigasi. Dana mitigasi tercatat mencapai Rp 332,84 triliun atau 58% dari total anggaran. Dana mitigasi yaitu untuk penurunan emisi gas rumah kaca terhadap industri hijau, pengelolaan limbah, energi dan transportasi.
“Banyaknya untuk dana mitigasi,” kata dia.
Sementara itu, dana untuk adaptasi mencapai Rp 214,2 triliun atau 37,6% dari total anggaran. Sementara dana campuran (co-benefit) mencapai Rp 22,4 triliun atau 3,9% anggaran.
Boby mengatakan kebutuhan untuk pendanaan aksi mitigasi berdasarkan BUR-3 selama 2018-2030 sebesar Rp 4.002,44 triliun atau rata-rata Rp 307,88 triliun per tahun. Artinya, pemerintah masih membutuhkan pendanaan untuk mengatasi perubahan iklim.
Boby mengatakan, untuk mengatasi pendanaan itu, program yang sudah ditandai bisa menjadi underlying asset untuk penerbitan sukuk. Ini bisa dilakukan karena menggunakan skema refinancing.
“Dengan begitu, itu bisa menjadi sumber pembiayaan baru bagi pembangunan kita. Ini praktik yang berlaku global,” kata dia.
Baca Juga
Hadiri Pertemuan ADB, Sri Mulyani Serukan Blended Finance untuk Atasi Perubahan Iklim
Berdasarkan data, pemerintah telah menerbitkan green sukuk sebanyak enam kali di pasar global sejak 2018 dan enam kali di pasar domestik. Dari pasar global, green sukuk yang diterbitkan mampu mengumpulkan US$ 6 miliar. Sementara itu, green sukuk di pasar domestik berhasil terkumpul Rp 28,6 triliun.
Pemerintah juga melelang green sukuk dengan basis project based untuk pasar domestik pada September-Oktober 2022. Volume green sukuk ini mencatatkan angka Rp 6,3 triliun.
