Pemerintah Dukung Pemberdayaan UMKM dalam Ekosistem Kendaraan Listrik
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah berkomitmen mendukung pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Dukungan pemerintah diberikan dalam bentuk insentif untuk pembelian kendaraan listrik. Terlebih Indonesia mempu menorehkan pertumbuhan ekonomi yang positif di tengah kondisi ketidakpastian global.
Tidak kalah penting Indonesia merupakan produsen bahan mineral logam nikel terbesar di dunia sebagai bahan baku dari baterai EV.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, dukungan terhadap UMKM dalam ekosistem kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberdayakan UMKM, sekaligus menurunkan emisi karbon sebesar 358 juta ton CO²e di tahun 2023.
“Tentu roadmap electric vehicle menjadi penting,” ujar Menko Airlangga dalam acara Inabuyer Electric Vehicle (EV) Expo 2023, Selasa (28/11/2023).
Khusus terkait insentif menurut Menko Airlangga, pemerintah telah memberikan insentif bantuan untuk roda 2 baru dan konversi senilai Rp 7 juta, kemudian insentif PPN-DTP di mana untuk mobil listrik dan bus listrik dengan nilai TKDN minimal 40% akan diberikan insentif PPN sebesar 10%.
Sedangkan untuk mobil listrik dan untuk bus listrik dengan TKDN 20%-40% diberikan insentif PPN sebesar 5%.
Selain itu, saat ini UMKM Indonesia telah memiliki kerja sama dengan Busan Economic Promotion Agency (BEPA), Korea Selatan. Lingkup kerja sama ini adalah RnD technology center untuk kendaraan listrik. MoU kerjasama ini diharapkan dapat menjadi titik penting, unutk meningkatkan peran UMKM/IKM Indonesia dalam ekosistem EV.
“Semoga acara ini berjalan lancar, dapat memacu dan menavigasi UMKM Indonesia untuk lebih proaktif dan progresif dalam meningkatkan kinerja serta menjawab setiap tantangan yang ada,” pungkas Menko Airlangga.
