Pemerintah Diminta Tak Tahan Harga BBM Non-subsidi Lebih Lama
JAKARTA, investortrust.id - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyarankan pemerintah untuk tidak menahan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi lebih lama lagi. Menurutnya, pemerintah mesti menyerahkan penentuan harga BBM non-subsidi pada mekanisme pasar.
Pemerintah sejatinya sudah menahan harga BBM subsidi dan non-subsidi sejak Februari 2024 hingga Juni ini. Menurut Fahmy, pemerintah tidak memiliki alasan untuk tetap menahan harga BBM non-subsidi lebih lama lagi.
"Pemerintah seharusnya tidak perlu menahan lebih lama lagi harga BBM non-subsidi. Serahkan saja keputusannya kepada Pertamina untuk menetapkan harga BBM non-subsidi sesuai degan harga keekonomian," kata Fahmy Radhi kepada Investortrust, Rabu (26/6/2024).
Fahmy menyebut, dengan demikian pemerintah tidak perlu membayar kompensasi kepada Pertamina pada saat harga BBM non-subsidi ditetapkan di bawah harga keekonomian. Meski begitu, ia meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi pada Juli 2024.
Baca Juga
"Alasannya, meskipun harga minyak dunia cenderung naik hingga mencapai US$ 80,72 per barel, namun rata-rata harga minyak dunia lebih rendah dari ICP (Indonesia Crude Price) yang ditetapkan dalam APBN," terang dia.
Lebih lanjut Fahmy menyampaikan bahwa inflasi pun masih terkendali, pada Mei 2024 mencapai 2,8% year-on-year (YOY). Hanya, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus melemah hingga tembus Rp 16.400 per US$.
"Berdasarkan indikator tersebut, Pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM subsidi pada Juli 2024. Kalau harga BBM Subsidi dinaikkan, sudah pasti akan memicu inflasi yang menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehingga menurunkan daya beli rakyat," papar Fahmy.
